DPR · KPK
Setya Novanto
Ketua DPR RI / Ketua Umum Partai Golkar (saat perkara diproses); anggota DPR dan Ketua Fraksi Golkar saat penganggaran proyek. Dikenal juga sebagai Setnov.
- Vonis akhir
- 12 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- Rp 2,3 triliun
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Bebas bersyarat16 Agustus 2025
Bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, 16 Agu 2025 (SK Kemenimipas 15 Agu 2025); total remisi 28 bulan 15 hari; wajib lapor ke Bapas sebulan sekali hingga April 2029. Pembebasan bersyarat ini digugat ke PTUN oleh pihak lain.
Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)
Dinyatakan terbukti melakukan korupsi bersama-sama dalam proyek pengadaan e-KTP Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012. Jaksa KPK menyatakan Setya Novanto menerima aliran dana sekitar USD 7,3 juta dari proyek tersebut.
Kerugian negara: Rp 2,3 triliun
Kerugian negara proyek e-KTP keseluruhan sekitar Rp 2,3 triliun (angka umum perhitungan BPKP dalam perkara e-KTP; tidak spesifik untuk terdakwa ini). Uang pengganti USD 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan ke KPK. Per Agu 2025 telah dibayar Rp 43 miliar, sisa sekitar Rp 5,3 miliar diganti pidana kurungan 2 bulan 15 hari (Bisnis.com).
15 tahun penjara (dipotong PK 2025 menjadi 12,5 tahun), uang pengganti USD 7,3 juta, pencabutan hak 2,5 tahun
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor24 April 2018 | PN Tipikor Jakarta PusatNomor 130/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Jkt.Pst Terbukti korupsi; penjara 15 tahun, denda Rp 500 juta subsider 3 bulan, uang pengganti USD 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang dititipkan (subsider 2 tahun), pencabutan hak menduduki jabatan publik 5 tahun setelah menjalani pidana. Tidak diajukan banding/kasasi oleh terdakwa maupun KPK. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 15 tahun Denda Rp 500 juta Hak politik dicabut 5 tahun |
| Peninjauan Kembali MA4 Juni 2025 | Mahkamah AgungNomor 32 PK/Pid.Sus/2020 PK dikabulkan: penjara 12 tahun 6 bulan, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan, uang pengganti USD 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar (sisa sekitar Rp 49 miliar subsider 2 tahun), pencabutan hak menduduki jabatan publik 2,5 tahun setelah masa pidana. PK didaftarkan 6 Jan 2020. | 12 tahun 6 bulan Denda Rp 500 juta Hak politik dicabut 2,5 tahun |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 130/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Jkt.Pst Mahkamah Agung, 24 Apr 2018
- Perkuat Layanan Publik, KPK Hibahkan Aset Senilai Rp42,2 Miliar kepada 6 Instansi Pemerintah KPK, 28 Apr 2026
Pemberitaan
- Perlu Waktu 1.956 Hari bagi MA Kurangi Hukuman Setya Novanto Hukumonline, 2 Jul 2025
- Bebas Bersyarat, Setnov Tetap Wajib Lapor hingga 2029 Bisnis.com, 17 Agu 2025
- Perjalanan Penuh Drama Kasus e-KTP Setya Novanto hingga Bebas Bersyarat Detik, 17 Agu 2025
- PK Dikabulkan, MA Sunat Hukuman Setya Novanto Jadi 12,5 Tahun Penjara Bisnis.com, 3 Jul 2025
- Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN Tirto
- Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor 130/Pid.Sus-TPK/2017/PN Jkt.Pst Paralegal.id
- Bebas Bersyarat, Total Remisi Setya Novanto 28 Bulan 15 Hari Tirto, 17 Agu 2025
Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Swasta
Andi Agustinus
Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)
Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi
ASN/Pejabat
Irman
Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)
Vonis 12 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Bebas bersyarat
ASN/Pejabat
Sugiharto
Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)
Vonis 10 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Bebas bersyarat