Lainnya · Kejaksaan
Seri Suarsi
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 3 tahun 3 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Bengkulu (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Bengkulu Nomor 95/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bgl (2026-04-21). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
3 tahun 3 bulan penjara (PN Tipikor 95/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bgl)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor21 April 2026 | PN Tipikor BengkuluNomor 95/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bgl Baheramsyah (Alm), tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa Seri Suarsi Alias Sri Suarsi Binti ST. Baheramsyah (Alm) tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa Seri Suarsi Alias Sri Suarsi Binti ST. Baheramsyah (Alm) dengan pidana penjara… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 3 tahun 3 bulan |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 95/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bgl Mahkamah Agung, 21 Apr 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi