Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Lampung

Sarjono S. Sos. bin Mukmin

Direktur PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Kejaksaan
Vonis akhir
5 tahun 4 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 90 juta
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Agustus 2028. Dihitung dari putusan: pidana penjara 5 tahun 4 bulan (subsider denda 4 bulan), putusan pertama September 2025, putusan terakhir Oktober 2025. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Tanjung Karang (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Tanjung Karang Nomor 21/PID.SUS-TPK/2025/PT TJK (2025-10-15). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 90 juta

5 tahun 4 bulan penjara (Banding 21/PID.SUS-TPK/2025/PT TJK)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Tanjung Karang (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor9 September 2025 PN Tipikor Tanjung KarangNomor 24/Pid.Sus-TPK/2025/PN Tjk MENGADIL I : Menyatakan Terdakwa SARJONO, S.SOS BIN (Alm) MUKMIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA ? SAMA? , sebagaimana dalam dakwaan Primair. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SARJONO, S.SOS BIN (Alm) MUKMIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Tahun dan 4 (Empat) Bulan dan denda sejumlah Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) Bulan; Menghukum… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 5 tahun 4 bulan Denda Rp 250 juta Uang pengganti Rp 90 juta
Banding15 Oktober 2025 PT Tanjung KarangNomor 21/PID.SUS-TPK/2025/PT TJK Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2025/PN Tjk tanggal 9 September 2025 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai besarnya pidana denda sehingga amar selengkapnya sebagaimana disebutkan di bawah ini: Menyatakan Terdakwa SARJONO, S.SOS BIN (Alm) MUKMIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA ? SAMA? , sebagaimana dalam dakwaan Primair. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SARJONO, S.SOS BIN (Alm) MUKMIN oleh… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 5 tahun 4 bulan Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 90 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru