BUMN/BUMD · Kejaksaan
Samsu Bahari bin Basrun
Karyawan BUMD (Direktur Perusahaan Umum Daerah Tirta Hidayah Kota Bengkulu)
- Vonis akhir
- 6 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 10,9 miliar
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PT Bengkulu (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Bengkulu Nomor 25/PID.SUS-TPK/2026/PT BGL (2026-08-11). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 10,9 miliar
6 tahun penjara (Banding 25/PID.SUS-TPK/2026/PT BGL)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding11 Agustus 2026 | PT BengkuluNomor 25/PID.SUS-TPK/2026/PT BGL Mengubah putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bgl, tanggal 25 Mei 2026 yang dimintakan banding tersebut, sepanjang mengenai kualifikasi tindak pidana dan redaksi amar putusan, sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair tersebut; Bin Basrun tersebut di atas, telah terbukti secara… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 6 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 10,9 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 25/PID.SUS-TPK/2026/PT BGL Mahkamah Agung, 11 Agu 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Swasta
Abd. Haris Razak
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 4 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Abd. Rakhman
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Abdul Kadir bin H. Mursidin
Perkara korupsi di PT Surabaya (2026)
Vonis 6 tahun Status belum terverifikasi