Daftar Koruptor Cari nama

Lainnya · Kejaksaan

Salahuddin bin Hasan

Dokter

Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan · Kerugian negara

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 9100 K/PID.SUS/2026 (2026-08-05). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

2 tahun penjara (Kasasi 9100 K/PID.SUS/2026)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Kasasi MA5 Agustus 2026 Mahkamah AgungNomor 9100 K/PID.SUS/2026 Mengabulkan permohonan kasasi Penuntut Umum, batal JF, mengadili sendiri Terbukti Pasal 3 UU Tipikor sebagaimana dakwaan subsidair, pidana penjara 2 tahun, denda 50 juta subsidair 2 bulan kurungan, UP. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber