Swasta · Kejaksaan
Samsudin Sanggel
Petani (Kepala Urusan Keuangan/Bendahara Kampung/Desa sejak tahun 2019 s.d 2025)
- Vonis akhir
- 3 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 308 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Manado (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Manado Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mnd (2026-08-31). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 308 juta
3 tahun penjara (PN Tipikor 12/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mnd)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor31 Agustus 2026 | PN Tipikor ManadoNomor 12/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mnd MENGADILI: Menyatakan Terdakwa SAMSUDIN SANGGEL , tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair ; Membebaskan Terdakwa SAMSUDIN SANGGEL , oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ; Menyatakan Terdakwa SAMSUDIN SANGGEL , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsider; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SAMSUDIN SANGGEL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sejumlah… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 3 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 308 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mnd Mahkamah Agung, 31 Agu 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi