Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Jambi

Sabrisal bin Arpilis

Wiraswasta/Direktur Utama PT. Mitra Mandiri

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 1
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar Juli 2023. Dihitung dari putusan: pidana penjara 1 tahun (subsider denda 2 bulan), putusan pertama April 2022. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Jambi (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Jambi Nomor 2/PID.TPK/2022/PT JMB (2022-04-08). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 1

1 tahun penjara (Banding 2/PID.TPK/2022/PT JMB)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Jambi (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding8 April 2022 PT JambiNomor 2/PID.TPK/2022/PT JMB Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb tanggal 24 Februari 2022, yang dimohonkan banding tersebut dengan perbaikan sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa SABRISAL BIN APRILIS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair; Membebaskan Terdakwa SABRISAL BIN APRILIS oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun Denda Rp 10 Uang pengganti Rp 1

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru