Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta

Rudy Hartono Iskandar

Wiraswasta/Direktur PT ALDIRA BERKAH

Kejaksaan
Vonis akhir
11 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

2 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.

Perkara 01 dari 02

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Jakarta Nomor 18/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI (2025-04-28). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

5 tahun penjara (Banding 18/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor6 Februari 2025 PN Tipikor Jakarta PusatNomor 120/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa I TOMMY ADRIAN dan Terdakwa II RUDY HARTONO ISKANDAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana ? KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA? sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I TOMMY ADRIAN selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah); Terdakwa II RUDY HARTONO ISKANDAR selama 7 (tujuh) dan denda sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah); Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun 5 bulan Denda Rp 200 juta
Banding28 April 2025 PT JakartaNomor 18/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI M E N G A D I L I: - Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut; - Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 120/Pid.Sus-TPK/2023/PN.JKT.PST tertanggal 6 Februari 2025, mengenai lamanya pidana penjara, Uang Pengganti dan Penetapan Barang Bukti sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa I TOMMY ADRIAN dan Terdakwa II RUDY HARTONO ISKANDAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana ???… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 5 tahun Denda Rp 300 juta
Kasasi MA29 Juli 2025 Mahkamah AgungNomor 8388 K/PID.SUS/2025 Tolak kasasi Penuntut Umum, Tolak kasasi Terdakwa dengan perbaikan status BB Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Perkara 02 dari 02

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Jakarta Nomor 20/PID.TPK/2022/PT DKI (2022-07-14). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

6 tahun penjara (Banding 20/PID.TPK/2022/PT DKI)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Banding14 Juli 2022 PT JakartaNomor 20/PID.TPK/2022/PT DKI Menyatakan Terdakwa I Tommy Adrian, Terdakwa II Anja Runtuwene dan Terdakwa III Rudy Hartono Iskandar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana didakwakan Penuntut Umum dalam Dakwaan Primair; Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu, yaitu: Terdakwa I Tommy Adrian dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) tahun ; Anja Runtuwene dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun ; Rudy Hartono Iskandar dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun ; Dan pidana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun
Kasasi MA8 Desember 2022 Mahkamah AgungNomor 7092 K/Pid.Sus/2022 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Andi Agustinus mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

    Swasta

    Andi Agustinus

    Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)

    Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi

    Benny Tjokrosaputro mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Kompas.com

    Swasta · 3 perkara

    Benny Tjokrosaputro

    Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU

    Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara

    Budi Said mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    Swasta

    Budi Said

    Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU

    Vonis 31 tahun Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru