Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Jawa Barat

Ronald Tumpal Sudonggaron

ASN pada Dinas Kelautan dan

Kejaksaan
Vonis akhir
8 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 11 miliar
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Juli 2030. Dihitung dari putusan: pidana penjara 8 tahun 6 bulan (subsider denda 4 bulan), putusan pertama Juli 2025. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Bandung (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Bandung Nomor 32/PID.TPK/2025/PT BDG (2025-07-31). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 11 miliar

8 tahun 6 bulan penjara (Banding 32/PID.TPK/2025/PT BDG)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Bandung (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding31 Juli 2025 PT BandungNomor 32/PID.TPK/2025/PT BDG Mengubah Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Bdg, tanggal 12 Juni 2025 yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan (strafmaat) sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa I Muhammad Al amin Rajab bin Abdul Radjab dan Terdakwa II Ronald Tumpal Sodunggaron Hutauruk alias Ronald Hutauruk S.T., tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primer; Menjatuhkan pidana kepada :… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 8 tahun 6 bulan Denda Rp 400 juta Uang pengganti Rp 11 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru