Daftar Koruptor Cari nama

Swasta · Kejaksaan

Reza Anggriyanto

Karyawan Swasta

Vonis akhir
5 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 160 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PT Gorontalo (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Gorontalo Nomor 2/PID.SUS-TPK/2026/PT GTO (2026-07-22). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 160 juta

5 tahun penjara (Banding 2/PID.SUS-TPK/2026/PT GTO)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Gorontalo (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding22 Juli 2026 PT GorontaloNomor 2/PID.SUS-TPK/2026/PT GTO M E N G A D I L I: - Menerima permintaan banding Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut; - Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Gto tanggal 19 Juni 2026 yang dimintakan banding tersebut mengenai pidana penjara pengganti denda yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa REZA ANGGRIYANTO tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 5 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 160 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Swasta

    Abd. Haris Razak

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 4 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Abd. Rakhman

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber