Daftar Koruptor Cari nama

Kepala Daerah · KPK

Rendra Kresna

Bupati Malang (2010-2015 dan 2016-2021). Dikenal juga sebagai RK.

Rendra Kresna mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Republika
Bupati Malang Rendra Kresna Didakwa Terima Rp 7,5 M. Foto: Republika (hak cipta pada penerbit). Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil.
Vonis akhir
10 tahun
Nilai perkara
Rp 13,9 miliar
Uang pengganti
Rp 10,5 miliar
Status sekarang
Bebas bersyarat23 April 2024

Bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya (Porong) pada 23 Apr 2024 berdasarkan SK Menkumham No. PAS-711.PK.05.09 Tahun 2024 (18 Apr 2024), setelah mendapat remisi total 14 bulan 15 hari; wajib lapor ke Bapas Malang.

2 perkara. Divonis bersalah dalam dua perkara gratifikasi terpisah. (1) 9 Mei 2019: 6 tahun penjara (37/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Sby). (2) 27 Apr 2021: 4 tahun penjara dalam perkara gratifikasi fee proyek Dinas Pendidikan 2012-2018 bersama Eryk Armando Talla, yang disidangkan saat ia masih menjalani pidana perkara pertama. Total pidana yang dijalani sekitar 10 tahun.

Perkara 01 dari 02

Suap dan gratifikasi terkait pengaturan proyek dan dana kampanye (kasus DAK Kabupaten Malang)

KPK · Suap · Gratifikasi

KPK menetapkan Rendra sebagai tersangka pada Okt 2018. Pengusaha anggota tim sukses menyumbang dana kampanye, lalu Rendra memerintahkan agar lelang proyek diatur untuk dimenangkan mereka. Pengadilan Tipikor Surabaya menyatakannya terbukti melanggar Pasal 12 huruf B UU Tipikor jo. Pasal 55 dan 65 KUHP.

Suap/gratifikasi: Rp 7,5 miliar Uang pengganti: Rp 4,1 miliar

Detik dan BPK Perwakilan Jatim menyebut nilai perkara Rp7,5 miliar (Beritakorupsi: tuntutan atas Rp7.502.300.000). Uang pengganti Rp4,075 miliar. KPK menyebut gratifikasi 'Rp7,1 miliar' dalam cuplikan halaman perkaranya.

6 tahun penjara (upaya hukum lanjutan belum terverifikasi)
Putusan perkara Suap dan gratifikasi terkait pengaturan proyek dan dana kampanye (kasus DAK Kabupaten Malang)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor9 Mei 2019 PN Tipikor SurabayaNomor 37/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Sby Pidana penjara 6 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan, dan uang pengganti Rp4,075 miliar subsider 2 tahun (ketua majelis Agus Hamzah; tuntutan 8 tahun). Terdakwa menyatakan pikir-pikir. 6 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 4,1 miliar

Perkara 02 dari 02

Gratifikasi fee proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Malang 2012-2018

2012-2018 · KPK · Gratifikasi

Rendra dinyatakan terbukti menerima gratifikasi Rp6.375.000.000 sebagai fee proyek di Dinas Pendidikan melalui Eryk Armando Talla, berasal dari Mashud Yunasa (Rp3,875 M), Suhardito (Rp1 M), dan Ramdhoni (Rp1,5 M). Vonis dibacakan melalui video konferensi.

Suap/gratifikasi: Rp 6,4 miliar Uang pengganti: Rp 6,4 miliar

Menurut Beritakorupsi, vonis sama dengan tuntutan JPU KPK.

4 tahun penjara
Putusan perkara Gratifikasi fee proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Malang 2012-2018
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor27 April 2021 PN Tipikor Surabaya Pidana penjara 4 tahun, denda Rp250 juta subsider 6 bulan, dan uang pengganti Rp6.375.000.000 subsider 1 tahun (diambil dari lima rekening terdakwa). 4 tahun Denda Rp 250 juta Uang pengganti Rp 6,4 miliar

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Liputan6.com

Kepala Daerah

Abdul Gani Kasuba

Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur serta lelang jabatan Pemprov Maluku Utara

Vonis 8 tahun Meninggal dunia

Abdul Latif mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Tempo

Kepala Daerah · 3 perkara

Abdul Latif

Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)

Vonis Rincian belum tercatat Nilai Rp 3,6 miliar Status belum terverifikasi

Abdul Wahid mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

Kepala Daerah

Abdul Wahid

Pemerasan/pemotongan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau

Vonis 4 tahun Ditahan, proses hukum

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber