Daftar Koruptor Cari nama

Kepala Daerah · KPK

Rachmat Yasin

Bupati Bogor. Dikenal juga sebagai Rahmat Yasin.

Rachmat Yasin mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom
Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditahan 2 Tahun di Lapas Sukamiskin. Foto: detikcom (hak cipta pada penerbit). Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil.
Vonis akhir
8 tahun 2 bulan
Nilai perkara
Rp 8,9 miliar
Uang pengganti
—
Status sekarang
Bebas bersyarat2 Agustus 2022

Bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin 2 Agu 2022 (dikonfirmasi Kalapas Elly Yuzar); wajib lapor ke Bapas Bogor. Sebelumnya bebas dari perkara pertama 8 Mei 2019 (cuti menjelang bebas).

2 perkara. Divonis bersalah dalam dua perkara korupsi terpisah: suap tukar-menukar kawasan hutan (vonis 27 Nov 2014) dan pemotongan dana SKPD/gratifikasi (vonis 2021). Perbuatan perkara kedua terjadi pada masa jabatan 2009-2014 (dana untuk Pilkada 2013 dan Pileg 2014), yaitu SEBELUM vonis pertama.

Perkara 01 dari 02

Suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan untuk proyek Bogor/Jonggol (Sentul City)

2012-2014 · KPK · Suap

Rachmat Yasin terjaring OTT KPK pada 7 Mei 2014 terkait suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare untuk PT Bukit Jonggol Asri. Pengadilan Tipikor Bandung memvonisnya 5 tahun 6 bulan penjara pada 27 November 2014.

Nilai suap berbeda antarsumber: Rp3 miliar (Kumparan, Liputan6) dan kompensasi Rp5 miliar (Detik); nilai terbukti belum dipastikan dari putusan.

5 tahun 6 bulan penjara; bebas 8 Mei 2019
Putusan perkara Suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan untuk proyek Bogor/Jonggol (Sentul City)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor27 November 2014 PN Tipikor Bandung 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta (Kumparan). Tanggal putusan dari Direktori Putusan MA. 5 tahun 6 bulan Denda Rp 300 juta

Perkara 02 dari 02

Pemotongan dana SKPD dan gratifikasi Pemkab Bogor

2009-2014 · KPK · Pemerasan · Gratifikasi

KPK menetapkannya tersangka lagi pada 25 Juni 2019 dan menahannya pada 13 Agustus 2020. Ia diduga memotong uang dari sejumlah SKPD Pemkab Bogor sebesar Rp8.931.326.223 untuk biaya Pilkada 2013 dan Pileg 2014, serta menerima gratifikasi berupa tanah sekitar 20 hektare di Jonggol dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta. Ia divonis 2 tahun 8 bulan penjara dan dieksekusi ke Lapas Sukamiskin pada April 2021.

Suap/gratifikasi: Rp 8,9 miliar

Pemotongan dana SKPD Rp8.931.326.223 (dikembalikan ke KPK menurut Kumparan) ditambah gratifikasi tanah sekitar 20 ha dan mobil Vellfire Rp825 juta.

2 tahun 8 bulan penjara; bebas bersyarat 2 Agu 2022
Putusan perkara Pemotongan dana SKPD dan gratifikasi Pemkab Bogor
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan TipikorTanggal belum tercatat 2 tahun 8 bulan penjara, denda Rp200 juta subsider 2 bulan (Kumparan). Vonis Maret 2021 menurut Detik (Liputan6: April 2021). 2 tahun 8 bulan Denda Rp 200 juta

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Liputan6.com

Kepala Daerah

Abdul Gani Kasuba

Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur serta lelang jabatan Pemprov Maluku Utara

Vonis 8 tahun Meninggal dunia

Abdul Latif mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Tempo

Kepala Daerah · 3 perkara

Abdul Latif

Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)

Vonis Rincian belum tercatat Nilai Rp 3,6 miliar Status belum terverifikasi

Abdul Wahid mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

Kepala Daerah

Abdul Wahid

Pemerasan/pemotongan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau

Vonis 4 tahun Ditahan, proses hukum

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber