Swasta · Kejaksaan
Rabiatul Adawiyah
Ibu Rumah Tangga
- Vonis akhir
- 3 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 11,3 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PT Banjarmasin (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Banjarmasin Nomor 13/PID.SUS-TPK/2026/PT BJM (2026-07-29). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 11,3 juta
3 tahun penjara (Banding 13/PID.SUS-TPK/2026/PT BJM)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding29 Juli 2026 | PT BanjarmasinNomor 13/PID.SUS-TPK/2026/PT BJM Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bjm, tanggal 17 Juni 2026 yang dimintakan banding tersebut, sepanjang mengenai ketentuan pembayaran pidana denda, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa Rabiatul Adawiyah als Atul Binti Ramli (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rabiatul Adawiyah als Atul Binti… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 3 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 11,3 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 13/PID.SUS-TPK/2026/PT BJM Mahkamah Agung, 29 Jul 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Swasta
Abd. Haris Razak
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 4 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Abd. Rakhman
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Abdul Kadir bin H. Mursidin
Perkara korupsi di PT Surabaya (2026)
Vonis 6 tahun Status belum terverifikasi