Purwanto
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 2 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
Paling lambat sekitar Agustus 2024. Dihitung dari putusan: pidana penjara 2 bulan, putusan pertama Mei 2024. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di Dilmil Ii 10 Semarang (2024)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Dilmil Ii 10 Semarang Nomor 7-K/PM.II-10/AU/I/2024 (2024-05-22). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
2 bulan penjara (PN Tipikor 7-K/PM.II-10/AU/I/2024)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor22 Mei 2024 | Dilmil Ii 10 SemarangNomor 7-K/PM.II-10/AU/I/2024 Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Purwanto, Pangkat Sertu, NRP 529913, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Ketidaktaatan yang disengaja?. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 2 (dua) bulan dan 20 (dua puluh) hari. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 bulan |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 7-K/PM.II-10/AU/I/2024 Mahkamah Agung, 22 Mei 2024
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
Budi Andriansyah
Perkara korupsi di Dilmil I 04 Palembang (2025)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
Fadliansyah
Perkara korupsi di Dilmil I 04 Palembang (2025)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
T Rahmansyah Putra
Suap dan gratifikasi proyek BBPJN Sumatera Utara
Tersangka Dugaan Rp 3,5 miliar Ditahan, proses hukum