Fadliansyah
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 2 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 2,2 miliar
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di Dilmil I 04 Palembang (2025)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Dilmil I 04 Palembang Nomor 71-K/PM.I-04/AD/VII/2025 (2025-08-28). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 2,2 miliar
2 tahun penjara (PN Tipikor 71-K/PM.I-04/AD/VII/2025)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor28 Agustus 2025 | Dilmil I 04 PalembangNomor 71-K/PM.I-04/AD/VII/2025 Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Fadliansyah , Serka NRP 21090252760988, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama yang dilakukan secara berlanjut?. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dan Denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila Denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan selama 3 (tiga) bulan; b. Pidana Tambahan : 1) Dipecat dari dinas militer; 2) Pembayaran… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 2,2 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 71-K/PM.I-04/AD/VII/2025 Mahkamah Agung, 28 Agu 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
Budi Andriansyah
Perkara korupsi di Dilmil I 04 Palembang (2025)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
Purwanto
Perkara korupsi di Dilmil Ii 10 Semarang (2024)
Vonis 2 bulan Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
T Rahmansyah Putra
Suap dan gratifikasi proyek BBPJN Sumatera Utara
Tersangka Dugaan Rp 3,5 miliar Ditahan, proses hukum