Swasta · KPK
Otto Cornelis Kaligis
Advokat. Dikenal juga sebagai O.C. Kaligis, OC Kaligis.
belum tersedia
- Vonis akhir
- 7 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Sudah bebas15 Maret 2022
Keluar dari Lapas Sukamiskin melalui program cuti menjelang bebas sejak 15 Mar 2022, di bawah pengawasan Bapas Bandung (keterangan Kalapas Sukamiskin); pidana 7 tahun sejak penahanan 14 Jul 2015 telah berakhir.
Suap hakim dan panitera PTUN Medan
Kaligis dinyatakan terbukti bersama anak buahnya, Moh Yagari Bhastara Guntur (Gary), menyuap tiga hakim dan seorang panitera PTUN Medan terkait permohonan pengujian kewenangan Kejati Sumatera Utara yang berkaitan dengan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho; uang berasal dari Gatot dan Evy Susanti. KPK menahannya pada 14 Jul 2015. Hukumannya naik dari 5,5 tahun menjadi 7 tahun (banding) dan 10 tahun (kasasi), lalu dipotong menjadi 7 tahun melalui PK.
Suap USD 27.000 dan SGD 5.000: hakim Tripeni Irianto Putro SGD 5.000 dan USD 15.000; hakim Dermawan Ginting USD 5.000; hakim Amir Fauzi USD 5.000; panitera Syamsir Yusfan USD 2.000. Denda akhir Rp300 juta (Bisnis.com: telah dibayar, Nov 2021).
7 tahun penjara dan denda Rp300 juta (kasasi 10 tahun dipotong PK 19 Des 2017)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor17 Desember 2015 | PN Tipikor Jakarta PusatNomor 89/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst Terbukti Pasal 6 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP; 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta subsider 4 bulan (jaksa menuntut 10 tahun dan denda Rp500 juta). | 5 tahun 6 bulan Denda Rp 300 juta |
| Banding19 April 2016 | Pengadilan Tinggi DKI JakartaNomor 14/Pid/TPK/2016/PT.DKI Memperberat menjadi 7 tahun penjara. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 7 tahun |
| Kasasi MA10 Agustus 2016 | Mahkamah AgungNomor 1319 K/Pid.Sus/2016 Memperberat menjadi 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan (majelis Artidjo Alkostar, Abdul Latief, Krisna Harahap). Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 10 tahun Denda Rp 500 juta |
| Peninjauan Kembali MA19 Desember 2017 | Mahkamah AgungNomor 176 PK/Pid.Sus/2017 Mengabulkan PK, membatalkan putusan kasasi; 7 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 4 bulan (majelis Syarifuddin, Surya Jaya, Leopold Luhut Hutagalung). Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 7 tahun Denda Rp 300 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 14/Pid/TPK/2016/PT.DKI Mahkamah Agung, 19 Apr 2016
- Putusan Kasasi MA Nomor 1319 K/Pid.Sus/2016 Mahkamah Agung, 10 Agu 2016
- Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 176 PK/Pid.Sus/2017 Mahkamah Agung, 19 Des 2017
Pemberitaan
- MA Potong Hukuman OC Kaligis Jadi 7 Tahun Penjara CNN Indonesia, 22 Des 2017
- OC Kaligis gets 5 years, 6 months for bribing judges The Jakarta Post, 17 Des 2015
- Star Lawyer O.C. Kaligis Gets Extra Prison Time, Will Be Out When He's 84 Jakarta Globe, 11 Agu 2016
- Perjalanan Kasus OC Kaligis Hingga Dapat Cuti Jelang Bebas Detik, 19 Mar 2022
- Alasan Lanjut Usia, MA Pangkas Vonis OC Kaligis Hukumonline, 3 Okt 2018
- OC Kaligis divonis 5,5 tahun penjara Antara, 17 Des 2015
- O.C. Kaligis Bayar Denda Rp300 Juta setelah Hukumannya Dipotong 3 Tahun Bisnis.com, 13 Nov 2021
Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Kepala Daerah · 3 perkara
Gatot Pujo Nugroho
Suap hakim dan panitera PTUN Medan serta Patrice Rio Capella
Vonis 13 tahun Nilai Rp 66 miliar Status belum terverifikasi
Swasta
Andi Agustinus
Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)
Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi
Swasta · 2 perkara
Benny Tjokrosaputro
Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU
Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara