Daftar Koruptor Cari nama

Swasta · KPK

Otto Cornelis Kaligis

Advokat. Dikenal juga sebagai O.C. Kaligis, OC Kaligis.

Foto
belum tersedia
Belum ada foto Otto Cornelis Kaligis saat mengenakan rompi tahanan atau diborgol yang sumbernya bisa dipastikan. Punya sumbernya? Kirim ke kami.
Vonis akhir
7 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Sudah bebas15 Maret 2022

Keluar dari Lapas Sukamiskin melalui program cuti menjelang bebas sejak 15 Mar 2022, di bawah pengawasan Bapas Bandung (keterangan Kalapas Sukamiskin); pidana 7 tahun sejak penahanan 14 Jul 2015 telah berakhir.

Suap hakim dan panitera PTUN Medan

2015 · KPK · Suap

Kaligis dinyatakan terbukti bersama anak buahnya, Moh Yagari Bhastara Guntur (Gary), menyuap tiga hakim dan seorang panitera PTUN Medan terkait permohonan pengujian kewenangan Kejati Sumatera Utara yang berkaitan dengan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho; uang berasal dari Gatot dan Evy Susanti. KPK menahannya pada 14 Jul 2015. Hukumannya naik dari 5,5 tahun menjadi 7 tahun (banding) dan 10 tahun (kasasi), lalu dipotong menjadi 7 tahun melalui PK.

Suap USD 27.000 dan SGD 5.000: hakim Tripeni Irianto Putro SGD 5.000 dan USD 15.000; hakim Dermawan Ginting USD 5.000; hakim Amir Fauzi USD 5.000; panitera Syamsir Yusfan USD 2.000. Denda akhir Rp300 juta (Bisnis.com: telah dibayar, Nov 2021).

7 tahun penjara dan denda Rp300 juta (kasasi 10 tahun dipotong PK 19 Des 2017)
Putusan perkara Suap hakim dan panitera PTUN Medan
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor17 Desember 2015 PN Tipikor Jakarta PusatNomor 89/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst Terbukti Pasal 6 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP; 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta subsider 4 bulan (jaksa menuntut 10 tahun dan denda Rp500 juta). 5 tahun 6 bulan Denda Rp 300 juta
Banding19 April 2016 Pengadilan Tinggi DKI JakartaNomor 14/Pid/TPK/2016/PT.DKI Memperberat menjadi 7 tahun penjara. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 7 tahun
Kasasi MA10 Agustus 2016 Mahkamah AgungNomor 1319 K/Pid.Sus/2016 Memperberat menjadi 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan (majelis Artidjo Alkostar, Abdul Latief, Krisna Harahap). Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 10 tahun Denda Rp 500 juta
Peninjauan Kembali MA19 Desember 2017 Mahkamah AgungNomor 176 PK/Pid.Sus/2017 Mengabulkan PK, membatalkan putusan kasasi; 7 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 4 bulan (majelis Syarifuddin, Surya Jaya, Leopold Luhut Hutagalung). Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 7 tahun Denda Rp 300 juta

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Gatot Pujo Nugroho mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

Kepala Daerah · 3 perkara

Gatot Pujo Nugroho

Suap hakim dan panitera PTUN Medan serta Patrice Rio Capella

Vonis 13 tahun Nilai Rp 66 miliar Status belum terverifikasi

Andi Agustinus mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

Swasta

Andi Agustinus

Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)

Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi

Benny Tjokrosaputro mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Kompas.com

Swasta · 2 perkara

Benny Tjokrosaputro

Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU

Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber