Daftar Koruptor Cari nama

Menteri/Wamen · Kejaksaan Agung

Nadiem Anwar Makarim

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2019-2024). Dikenal juga sebagai Nadiem Makarim.

Nadiem Anwar Makarim mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Tribunnews
Potret Nadiem Makarim Pakai Rompi Pink Usai Jadi Tersangka, Ucap Bela Sungkawa ke Affan Kurniawan. Foto: Tribunnews (hak cipta pada penerbit). Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil.
Vonis akhir
9 tahun
Nilai dugaan
Rp 1,56 triliun
Uang pengganti
Rp 549 miliar
Status sekarang
Ditahan, proses hukum16 Oktober 2026

Mengajukan memori kasasi melalui Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat 16 Okt 2026 atas putusan banding PT DKI (24 Sep 2026) yang menjatuhkan 9 tahun penjara; putusan belum berkekuatan hukum tetap

Perkara ini belum berkekuatan hukum tetap, atau berakhir tanpa putusan tetap. Berlaku asas praduga tak bersalah; status dapat berubah.

Korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) Kemendikbudristek

2019-2022 · Kejaksaan Agung · Kerugian negara

Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dan menahannya pada 4 Sep 2025 terkait pengadaan Chromebook dan CDM tahun 2019-2022; praperadilannya ditolak. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 30 Jun 2026 menyatakannya bersalah menyalahgunakan kewenangan (dakwaan subsider) dengan kerugian negara Rp1,56 triliun, disertai dissenting opinion ketua majelis yang menilai dakwaan tidak terbukti. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi pidana menjadi 9 tahun; Nadiem mengajukan kasasi.

Kerugian negara: Rp 1,56 triliun Uang pengganti: Rp 549 miliar

Kerugian negara Rp1,56 triliun menurut pemberitaan ANTARA atas putusan. Uang pengganti PN Rp809,59 miliar (subsider 5 tahun), dipotong di banding menjadi Rp548,76 miliar (subsider 6 tahun). Subsider denda: 190 hari (PN), 140 hari (banding). Tuntutan JPU: 18 tahun dan uang pengganti Rp5,68 triliun. Menurut pemberitaan, hakim menilai Nadiem tidak memperkaya diri sendiri, tetapi menguntungkan pihak lain.

Belum inkracht: 10 tahun (PN), dipotong menjadi 9 tahun (banding); kasasi diajukan 16 Okt 2026
Putusan perkara Korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) Kemendikbudristek
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor30 Juni 2026 PN Tipikor Jakarta PusatNomor 147/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst Terbukti dakwaan subsider (Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP); 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari, uang pengganti sekitar Rp809,59 miliar subsider 5 tahun. Ketua majelis menyatakan dissenting opinion. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 10 tahun Denda Rp 1 miliar Uang pengganti Rp 810 miliar
Banding24 September 2026 Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Mengurangi pidana menjadi 9 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 140 hari, uang pengganti sekitar Rp548,76 miliar subsider 6 tahun. 9 tahun Denda Rp 1 miliar Uang pengganti Rp 549 miliar

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Edhy Prabowo mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi kumparan

Menteri/Wamen

Edhy Prabowo

Suap izin ekspor benih bening lobster (benur)

Vonis 5 tahun Bebas bersyarat

Idrus Marham mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Suara.com

Menteri/Wamen

Idrus Marham

Suap proyek PLTU Riau-1

Vonis 2 tahun Nilai Rp 2,3 miliar Sudah bebas

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber