Menteri/Wamen · Kejaksaan Agung
Nadiem Anwar Makarim
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2019-2024). Dikenal juga sebagai Nadiem Makarim.
- Vonis akhir
- 9 tahun
- Nilai dugaan
- Rp 1,56 triliun
- Uang pengganti
- Rp 549 miliar
- Status sekarang
- Ditahan, proses hukum16 Oktober 2026
Mengajukan memori kasasi melalui Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat 16 Okt 2026 atas putusan banding PT DKI (24 Sep 2026) yang menjatuhkan 9 tahun penjara; putusan belum berkekuatan hukum tetap
Perkara ini belum berkekuatan hukum tetap, atau berakhir tanpa putusan tetap. Berlaku asas praduga tak bersalah; status dapat berubah.
Korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) Kemendikbudristek
Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dan menahannya pada 4 Sep 2025 terkait pengadaan Chromebook dan CDM tahun 2019-2022; praperadilannya ditolak. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 30 Jun 2026 menyatakannya bersalah menyalahgunakan kewenangan (dakwaan subsider) dengan kerugian negara Rp1,56 triliun, disertai dissenting opinion ketua majelis yang menilai dakwaan tidak terbukti. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi pidana menjadi 9 tahun; Nadiem mengajukan kasasi.
Kerugian negara: Rp 1,56 triliun Uang pengganti: Rp 549 miliar
Kerugian negara Rp1,56 triliun menurut pemberitaan ANTARA atas putusan. Uang pengganti PN Rp809,59 miliar (subsider 5 tahun), dipotong di banding menjadi Rp548,76 miliar (subsider 6 tahun). Subsider denda: 190 hari (PN), 140 hari (banding). Tuntutan JPU: 18 tahun dan uang pengganti Rp5,68 triliun. Menurut pemberitaan, hakim menilai Nadiem tidak memperkaya diri sendiri, tetapi menguntungkan pihak lain.
Belum inkracht: 10 tahun (PN), dipotong menjadi 9 tahun (banding); kasasi diajukan 16 Okt 2026
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor30 Juni 2026 | PN Tipikor Jakarta PusatNomor 147/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst Terbukti dakwaan subsider (Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP); 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari, uang pengganti sekitar Rp809,59 miliar subsider 5 tahun. Ketua majelis menyatakan dissenting opinion. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 10 tahun Denda Rp 1 miliar Uang pengganti Rp 810 miliar |
| Banding24 September 2026 | Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Mengurangi pidana menjadi 9 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 140 hari, uang pengganti sekitar Rp548,76 miliar subsider 6 tahun. | 9 tahun Denda Rp 1 miliar Uang pengganti Rp 549 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 147/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst Mahkamah Agung, 30 Jun 2026
- Putusan PT JAKARTA Korupsi Register Tahun 2026 (daftar: Tanggal 24 September 2026 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa NADIEM ANWAR MAKARIM) Mahkamah Agung
- Dissenting Opinion Warnai Vonis Nadiem Makarim Dandapala (Ditjen Badilum MA), 30 Jun 2026
Pemberitaan
- Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook CNN Indonesia, 30 Jun 2026
- Nadiem Makarim ajukan kasasi minta putusan banding dibatalkan ANTARA, 19 Okt 2026
- Hakim tolak praperadilan Nadiem Makarim, penetapan tersangka dinilai sah Merah Putih
- Chromebook procurement scandal Wikipedia
- Putusan Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Nomor 147/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst (daftar putusan, terdakwa Nadiem Anwar Makarim) Paralegal.id
- Hukuman Nadiem Dipangkas: Penjara 9 Tahun, Denda Rp1 Miliar, dan Uang Pengganti Rp548,76 Miliar Hukumonline, 24 Sep 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Menteri/Wamen
Andi Alifian Mallarangeng
Korupsi proyek P3SON Hambalang
Vonis 4 tahun Sudah bebas
Menteri/Wamen
Edhy Prabowo
Suap izin ekspor benih bening lobster (benur)
Vonis 5 tahun Bebas bersyarat
Menteri/Wamen
Idrus Marham
Suap proyek PLTU Riau-1
Vonis 2 tahun Nilai Rp 2,3 miliar Sudah bebas