Daftar Koruptor Cari nama

Menteri/Wamen · KPK

Idrus Marham

Menteri Sosial (2018); sebelumnya Sekjen dan Plt. Ketua Umum Partai Golkar

Idrus Marham mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Suara.com
KPK Perpanjang Masa Penahanan Idrus Marham. Foto: Suara.com (hak cipta pada penerbit). Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil.
Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
Rp 2,3 miliar
Uang pengganti
—
Status sekarang
Sudah bebas11 September 2020

Bebas dari Lapas Kelas I Cipinang 11 Sep 2020 setelah menjalani pidana 2 tahun (denda dibayar 3 Sep 2020)

Suap proyek PLTU Riau-1

2018 · KPK · Suap

Idrus Marham dinyatakan terbukti bersama-sama Eni Maulani Saragih menerima Rp2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. Hukuman 3 tahun di PN diperberat menjadi 5 tahun di tingkat banding, kemudian dikurangi MA menjadi 2 tahun.

Suap/gratifikasi: Rp 2,3 miliar

2 tahun penjara (banding 5 tahun, dipotong MA di kasasi)
Putusan perkara Suap proyek PLTU Riau-1
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor23 April 2019 PN Tipikor Jakarta Pusat Terbukti melanggar Pasal 11 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; 3 tahun penjara, denda Rp150 juta subsider 2 bulan. 3 tahun Denda Rp 150 juta
Banding18 Juli 2019 Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Banding KPK diterima; terbukti Pasal 12 huruf a UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; pidana diperberat menjadi 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. 5 tahun Denda Rp 200 juta
Kasasi MA2 Desember 2019 Mahkamah AgungNomor 3681 K/Pid.Sus/2019 Mengabulkan kasasi terdakwa dan membatalkan putusan PT DKI; terbukti Pasal 11 UU Tipikor; 2 tahun penjara, denda Rp50 juta subsider 3 bulan. Daftar Direktori Putusan MA mencatat putusan tanggal 2 Des 2019 atas nama IDRUS MARHAM, berkekuatan hukum tetap. 2 tahun Denda Rp 50 juta

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Edhy Prabowo mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi kumparan

Menteri/Wamen

Edhy Prabowo

Suap izin ekspor benih bening lobster (benur)

Vonis 5 tahun Bebas bersyarat

Imam Nahrawi mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Hukumonline

Menteri/Wamen

Imam Nahrawi

Suap dana hibah KONI dan gratifikasi di Kemenpora

Vonis 7 tahun Nilai Rp 19,8 miliar Bebas bersyarat

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber