Menteri/Wamen · KPK
Idrus Marham
Menteri Sosial (2018); sebelumnya Sekjen dan Plt. Ketua Umum Partai Golkar
- Vonis akhir
- 2 tahun
- Nilai perkara
- Rp 2,3 miliar
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Sudah bebas11 September 2020
Bebas dari Lapas Kelas I Cipinang 11 Sep 2020 setelah menjalani pidana 2 tahun (denda dibayar 3 Sep 2020)
Suap proyek PLTU Riau-1
Idrus Marham dinyatakan terbukti bersama-sama Eni Maulani Saragih menerima Rp2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. Hukuman 3 tahun di PN diperberat menjadi 5 tahun di tingkat banding, kemudian dikurangi MA menjadi 2 tahun.
Suap/gratifikasi: Rp 2,3 miliar
2 tahun penjara (banding 5 tahun, dipotong MA di kasasi)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor23 April 2019 | PN Tipikor Jakarta Pusat Terbukti melanggar Pasal 11 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; 3 tahun penjara, denda Rp150 juta subsider 2 bulan. | 3 tahun Denda Rp 150 juta |
| Banding18 Juli 2019 | Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Banding KPK diterima; terbukti Pasal 12 huruf a UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; pidana diperberat menjadi 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. | 5 tahun Denda Rp 200 juta |
| Kasasi MA2 Desember 2019 | Mahkamah AgungNomor 3681 K/Pid.Sus/2019 Mengabulkan kasasi terdakwa dan membatalkan putusan PT DKI; terbukti Pasal 11 UU Tipikor; 2 tahun penjara, denda Rp50 juta subsider 3 bulan. Daftar Direktori Putusan MA mencatat putusan tanggal 2 Des 2019 atas nama IDRUS MARHAM, berkekuatan hukum tetap. | 2 tahun Denda Rp 50 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan MAHKAMAH AGUNG Korupsi (daftar: Tanggal 2 Desember 2019 — IDRUS MARHAM — Berkekuatan Hukum Tetap) Mahkamah Agung
Pemberitaan
- Perjalanan Kasus Idrus Marham hingga Bebas dari Bui Detik, 11 Sep 2020
- Idrus Marham Bebas Usai Jalani 2 Tahun Penjara Republika, 12 Sep 2020
- MA beri keringanan hukuman Idrus Marham, KPK kecewa ANTARA
- Hukuman Diperberat, Idrus Kasasi Hukumonline, 19 Jul 2019
Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Menteri/Wamen
Andi Alifian Mallarangeng
Korupsi proyek P3SON Hambalang
Vonis 4 tahun Sudah bebas
Menteri/Wamen
Edhy Prabowo
Suap izin ekspor benih bening lobster (benur)
Vonis 5 tahun Bebas bersyarat
Menteri/Wamen
Imam Nahrawi
Suap dana hibah KONI dan gratifikasi di Kemenpora
Vonis 7 tahun Nilai Rp 19,8 miliar Bebas bersyarat