Partai · KPK
Muhammad Romahurmuziy
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan / anggota DPR RI. Dikenal juga sebagai Rommy, Romy.
- Vonis akhir
- 1 tahun
- Nilai perkara
- Rp 346 juta
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Sudah bebas29 April 2020
Keluar dari Rutan KPK 29 Apr 2020 setelah masa penahanan sama dengan vonis 1 tahun dari PT DKI Jakarta (penetapan MA); kasasi KPK kemudian ditolak MA sehingga vonis 1 tahun inkracht.
Suap jual beli jabatan di Kementerian Agama
Romahurmuziy, saat itu Ketua Umum PPP dan anggota DPR, ditangkap dalam OTT KPK 15 Mar 2019 dan dinyatakan terbukti menerima suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama dari Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. Vonis 2 tahun di tingkat pertama dipotong menjadi 1 tahun oleh PT DKI Jakarta, dan kasasi KPK ditolak MA.
Suap/gratifikasi: Rp 346 juta
Suap Rp 255 juta dari Haris Hasanuddin + Rp 91,4 juta dari Muhammad Muafaq Wirahadi (Antara). Wikipedia menyebut Rp 325 juta dari Haris; angka Antara yang dipakai. Tuntutan uang pengganti Rp 46,4 juta tidak dikabulkan.
1 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan (PT DKI; kasasi KPK ditolak)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor20 Januari 2020 | PN Tipikor Jakarta Pusat Terbukti menerima suap (dua dakwaan, Pasal 11 UU Tipikor); penjara 2 tahun, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan; tuntutan pencabutan hak politik dan uang pengganti tidak dikabulkan. Ketua majelis Fashal Hendri. Tuntutan jaksa 4 tahun, denda Rp 250 juta subsider 5 bulan. | 2 tahun Denda Rp 100 juta |
| BandingTanggal belum tercatat | PT DKI Jakarta Banding terdakwa dikabulkan; pidana dikurangi menjadi 1 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan (relaas pemberitahuan 23 Apr 2020). | 1 tahun Denda Rp 100 juta |
| Kasasi MATanggal belum tercatat | Mahkamah AgungNomor 3019 K/PID.SUS/2020 Kasasi penuntut umum KPK ditolak (amar: Tolak); vonis PT DKI 1 tahun penjara tetap. Majelis Surya Jaya (ketua), Agus Yunianto, LL Hutagalung. Diberitakan 28 Jul 2021. | 1 tahun Denda Rp 100 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Memahami Suap-menyuap dalam Delik Korupsi - ACLC KPK KPK, 17 Okt 2023
Pemberitaan
- Romahurmuziy divonis 2 tahun penjara Antara, 20 Jan 2020
- Pengadilan Tinggi Kurangi Vonis Hukuman Romahurmuziy, Segera Bebas VOA Indonesia, 26 Apr 2020
- Romahurmuziy Resmi Bebas dari Rutan KPK Malam Ini Detik, 29 Apr 2020
- KPK Ajukan Kasasi, MA: Romahurmuziy Dikeluarkan dari Tahanan Tirto, 29 Apr 2020
- MA Kuatkan Vonis 1 Tahun Penjara Romahurmuziy Detik, 28 Jul 2021
Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Kepala Daerah · 2 perkara
Muhammad Tamzil
Korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus TA 2004-2005
Vonis 9 tahun 10 bulan Nilai Rp 2,1 miliar Status belum terverifikasi
Partai
Anas Urbaningrum
Gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lain serta pencucian uang
Vonis 8 tahun Sudah bebas
Partai · 3 perkara
Fahd El Fouz
Dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor / Kementerian ATR/BPN
Vonis 6 tahun 6 bulan Dugaan Rp 8,9 miliar Ditahan, proses hukum