Partai · KPK
Anas Urbaningrum
Ketua Umum Partai Demokrat; sebelumnya anggota DPR RI (Ketua Fraksi Demokrat)
- Vonis akhir
- 8 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 57,6 miliar
- Status sekarang
- Sudah bebas10 Juli 2023
Keluar dari Lapas Sukamiskin 11 Apr 2023 (cuti menjelang bebas); dinyatakan bebas murni oleh Bapas Bandung 10 Jul 2023.
Gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lain serta pencucian uang
Dinyatakan terbukti menerima hadiah/gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain (antara lain dari PT Adhi Karya dan Permai Group milik Muhammad Nazaruddin) yang digunakan untuk pencalonan Ketua Umum Partai Demokrat 2010, serta melakukan tindak pidana pencucian uang.
Uang pengganti: Rp 57,6 miliar
Uang pengganti Rp 57.592.330.580 dan USD 5.261.070. Rincian penerimaan menurut Kumparan antara lain Rp 2,01 miliar dari PT Adhi Karya, Rp 84,515 miliar dan USD 36.070 serta Rp 30 miliar dan USD 5,225 juta dari Permai Group, mobil Toyota Harrier dan Vellfire; total yang dikutip media tidak konsisten (Rp 116,525 miliar / Rp 94,18 miliar), sehingga suap_gratifikasi_rp dibiarkan null.
8 tahun penjara (kasasi 14 tahun, dipotong PK 2020 menjadi 8 tahun), uang pengganti Rp 57,59 miliar + USD 5,26 juta, hak dipilih dicabut 5 tahun
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor24 September 2014 | PN Tipikor Jakarta PusatNomor 55/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST Terbukti korupsi dan TPPU; penjara 8 tahun, denda Rp 300 juta subsider 3 bulan, uang pengganti Rp 57.592.330.580 dan USD 5.261.070 (subsider 2 tahun). Tuntutan pencabutan hak politik ditolak. Dua hakim dissenting soal kewenangan KPK menuntut TPPU. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 8 tahun Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 57,6 miliar |
| Banding4 Februari 2015 | PT DKI Jakarta Penjara dikurangi menjadi 7 tahun, denda Rp 300 juta; uang pengganti tetap. | 7 tahun Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 57,6 miliar |
| Kasasi MA8 Juni 2015 | Mahkamah AgungNomor 1261 K/Pid.Sus/2015 Diperberat menjadi 14 tahun penjara, denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan, uang pengganti Rp 57,59 miliar (subsider 4 tahun), dan pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik (durasi tidak disebut di sumber). Majelis dipimpin Artidjo Alkostar. | 14 tahun Denda Rp 5 miliar Uang pengganti Rp 57,6 miliar |
| Peninjauan Kembali MA30 September 2020 | Mahkamah AgungNomor 246 PK/Pid.Sus/2018 PK dikabulkan: penjara 8 tahun, denda Rp 300 juta subsider 3 bulan, uang pengganti Rp 57,59 miliar dan USD 5,26 juta (subsider 2 tahun), pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik 5 tahun setelah menjalani pidana pokok. Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin 3 Feb 2021. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 8 tahun Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 57,6 miliar Hak politik dicabut 5 tahun |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 55/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST Mahkamah Agung, 24 Sep 2014
- Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 246 PK/Pid.Sus/2018 Mahkamah Agung, 30 Sep 2020
- Anas Urbaningrum Money Laundering (infografis) KPK
- Putusan PT JAKARTA Korupsi Register Tahun 2014 (Tanggal 4 Februari 2015 — ANAS URBANINGRUM) Mahkamah Agung, 4 Feb 2015
Pemberitaan
- Divonis 8 Tahun Penjara, Anas Minta Waktu Istikharah Hukumonline, 25 Sep 2014
- Vonis Disunat MA, KPK Eksekusi Anas Urbaningrum ke Lapas Sukamiskin Bisnis.com, 5 Feb 2021
- Anas Urbaningrum Bebas 10 April 2023, Ini Rekam Jejak Kasus Korupsinya Kumparan, 10 Apr 2023
- Hukuman Anas Urbaningrum Menjadi 14 Tahun Bisnis.com, 8 Jun 2015
- Kepala Bapas: Anas Urbaningrum Resmi Bebas Murni Republika, 10 Jul 2023
- Anas Urbaningrum Resmi Bebas dari Lapas Sukamiskin Detik, 11 Apr 2023
- Bapas Bandung sebut Anas Urbaningrum bebas murni Antara, 10 Jul 2023
- Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum: Saya Akan Perjuangkan Keadilan VOA Indonesia, 12 Apr 2023
Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Partai · 3 perkara
Fahd El Fouz
Dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor / Kementerian ATR/BPN
Vonis 6 tahun 6 bulan Dugaan Rp 8,9 miliar Ditahan, proses hukum
Partai
Hasto Kristiyanto
Suap PAW Harun Masiku kepada komisioner KPU dan dugaan perintangan penyidikan
Vonis 3 tahun 6 bulan Nilai Rp 400 juta Sudah bebas
Partai
Luthfi Hasan Ishaaq
Suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang
Vonis 18 tahun Bebas bersyarat