Muhammad Reza
Pegawai BUMN (Project Manager Krakatau Engineering Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace)
- Vonis akhir
- 5 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara tindak pidana korupsi
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Serang Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN Srg (2023-07-10). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
5 tahun penjara (PN Tipikor 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN Srg)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor10 Juli 2023 | PN Tipikor SerangNomor 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN Srg MUHAMMAD REZA., tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana Korupsi sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair; MUHAMMAD REZA tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( Lima ) tahun dan pidana denda sejumlah Rp . 500.000.000,00 ( Lima ratus juta rupiah ) dengan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 5 tahun |
| Banding19 September 2023 | PT BantenNomor 34/PID.SUS-TPK/2023/PT BTN Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang tanggal 10 Juli 2023 Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN Srg yang dimintakan banding; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
| Kasasi MA23 April 2024 | Mahkamah AgungNomor 2586 K/Pid.Sus/2024 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN Srg Mahkamah Agung, 10 Jul 2023
- Putusan Banding Nomor 34/PID.SUS-TPK/2023/PT BTN Mahkamah Agung, 19 Sep 2023
- Putusan Kasasi MA Nomor 2586 K/Pid.Sus/2024 Mahkamah Agung, 23 Apr 2024
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
BUMN/BUMD · 4 perkara
Emirsyah Satar
Suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat PT Garuda Indonesia (Rolls-Royce, Airbus, ATR, Bombardier) dan TPPU
Vonis 28 tahun Nilai Rp 46 miliar Masih dipenjara
BUMN/BUMD
Hendrisman Rahim
Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Vonis 20 tahun Nilai Rp 16,81 triliun Masih dipenjara
BUMN/BUMD
Karen Agustiawan
Korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) PT Pertamina dari Corpus Christi Liquefaction 2011-2014
Vonis 40 tahun Masih dipenjara