Muhammad
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 3 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 319 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PT Makassar (2024)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Makassar Nomor 3/PID.TPK/2024/PT MKS (2024-01-30). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 319 juta
3 tahun penjara (Banding 3/PID.TPK/2024/PT MKS)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding30 Januari 2024 | PT MakassarNomor 3/PID.TPK/2024/PT MKS Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar tanggal 5 Desember 2023 Nomor 85/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Mks yang dimintakan banding sekedar mengenai pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa, pidana kurungan pengganti denda dan pidana penjara jika uang pengganti tidak dapat dibayar menjadi menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Muhammad Saleh dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sejumlah Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 3 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 319 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 3/PID.TPK/2024/PT MKS Mahkamah Agung, 30 Jan 2024
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
A Dian Anugrah
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
ASN/Pejabat
A. Rahim Akri
Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Kepala Daerah · 2 perkara
Aa Umbara Sutisna
Perkara tindak pidana korupsi
Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi