Muchamad Hikmat
Swasta (Pemilik Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas)
- Vonis akhir
- 2 tahun 8 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Korupsi: koruspsi
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Bandung Nomor 57/PID.TPK/2023/PT BDG (2023-11-07). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
2 tahun 8 bulan penjara (Banding 57/PID.TPK/2023/PT BDG)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding7 November 2023 | PT BandungNomor 57/PID.TPK/2023/PT BDG M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum. - Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg tanggal 11 September 2023 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana pokok, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa MUCHAMAD HIKMAT , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Bersama-Sama Secara Berlanjut sebagaimana dalam dakwaan pertama; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun 8 bulan Denda Rp 200 juta |
| Peninjauan Kembali MA7 Maret 2024 | Mahkamah AgungNomor 1323 K/Pid.Sus/2024 Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 57/PID.TPK/2023/PT BDG Mahkamah Agung, 7 Nov 2023
- Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 1323 K/Pid.Sus/2024 Mahkamah Agung, 7 Mar 2024
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Swasta
Andi Agustinus
Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)
Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi
Swasta · 3 perkara
Benny Tjokrosaputro
Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU
Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara
Swasta
Budi Said
Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU
Vonis 31 tahun Masih dipenjara