Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Jawa Barat

Muchamad Hikmat

Swasta (Pemilik Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas)

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun 8 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Korupsi: koruspsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Bandung Nomor 57/PID.TPK/2023/PT BDG (2023-11-07). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

2 tahun 8 bulan penjara (Banding 57/PID.TPK/2023/PT BDG)
Putusan perkara Korupsi: koruspsi
TingkatPutusanPidana penjara
Banding7 November 2023 PT BandungNomor 57/PID.TPK/2023/PT BDG M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum. - Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg tanggal 11 September 2023 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana pokok, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa MUCHAMAD HIKMAT , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Bersama-Sama Secara Berlanjut sebagaimana dalam dakwaan pertama; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun 8 bulan Denda Rp 200 juta
Peninjauan Kembali MA7 Maret 2024 Mahkamah AgungNomor 1323 K/Pid.Sus/2024 Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Andi Agustinus mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

    Swasta

    Andi Agustinus

    Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)

    Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi

    Benny Tjokrosaputro mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Kompas.com

    Swasta · 3 perkara

    Benny Tjokrosaputro

    Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU

    Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara

    Budi Said mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    Swasta

    Budi Said

    Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU

    Vonis 31 tahun Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru