ASN/Pejabat · Sulawesi Tenggara
Moh. Fajar Sene S. Pd
Pegawai Negeri Sipil (Kepala SMK 2 Kendari sejak tanggal 01 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 07 September 2021)
- Vonis akhir
- 3 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 800 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PT Kendari (2025)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Kendari Nomor 3/PID.SUS-TPK/2025/PT KDI (2025-04-30). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 800 juta
3 tahun penjara (Banding 3/PID.SUS-TPK/2025/PT KDI)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding30 April 2025 | PT KendariNomor 3/PID.SUS-TPK/2025/PT KDI Pd terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1)?? Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP; ?? Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa MOH. Pd selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan membayar denda sebesar Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan menjalani pidana kurungan selama 4 (empat) bulan; Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp800.000.000,- (delapan ratus… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 3 tahun Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 800 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 3/PID.SUS-TPK/2025/PT KDI Mahkamah Agung, 30 Apr 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
A Dian Anugrah
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
ASN/Pejabat
A. Rahim Akri
Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Kepala Daerah · 2 perkara
Aa Umbara Sutisna
Perkara tindak pidana korupsi
Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi