Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Kepala Daerah · Lampung

M. Dawam Rahardjo bin

Bupati Lampung Timur Periode 2021-2025

Kejaksaan
Vonis akhir
10 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar April 2032. Dihitung dari putusan: pidana penjara 10 tahun, putusan pertama April 2026, putusan terakhir Juli 2026. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Tanjung Karang Nomor 11/PID.SUS-TPK/2026/PT TJK (2026-04-16). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

10 tahun penjara (Banding 11/PID.SUS-TPK/2026/PT TJK)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Banding16 April 2026 PT Tanjung KarangNomor 11/PID.SUS-TPK/2026/PT TJK DAWAM RAHARDJO, M.Si Bin SLAMET DAROINI (Alm) tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam Dakwaan Primair; DAWAM RAHARDJO, M.Si Bin SLAMET DAROINI (Alm); ). oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun serta denda sejumlah Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), jika Terpidana tidak membayar denda paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita Oteh… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 10 tahun Denda Rp 500 juta Hak politik dicabut 5 tahun
Kasasi MA22 Juli 2026 Mahkamah AgungNomor 8835 K/PID.SUS/2026 Menolak permohonan kasasi Penuntut Umum, Menolak permohonan kasasi Terdakwa Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Liputan6.com

    Kepala Daerah

    Abdul Gani Kasuba

    Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur serta lelang jabatan Pemprov Maluku Utara

    Vonis 8 tahun Meninggal dunia

    Abdul Latif mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Tempo

    Kepala Daerah · 3 perkara

    Abdul Latif

    Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)

    Vonis Rincian belum tercatat Nilai Rp 3,6 miliar Status belum terverifikasi

    Abdul Wahid mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

    Kepala Daerah

    Abdul Wahid

    Pemerasan/pemotongan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau

    Vonis 4 tahun Ditahan, proses hukum

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru