Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Nusa Tenggara Barat

Lalu

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
6 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 631 juta
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Juni 2028. Dihitung dari putusan: pidana penjara 6 tahun 6 bulan (subsider denda 6 bulan), putusan pertama Oktober 2024. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Mataram (2024)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Mataram Nomor 24/PID.TPK/2024/PT MTR (2024-10-24). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 631 juta

6 tahun 6 bulan penjara (Banding 24/PID.TPK/2024/PT MTR)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Mataram (2024)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding24 Oktober 2024 PT MataramNomor 24/PID.TPK/2024/PT MTR Mengubah putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mtr tanggal 23 Agustus 2024, yang dimintakan banding, khusus mengenai pidana yang dijatuhkan, besarnya pidana tambahan berupa uang pengganti dan status barang bukti, sehingga amar Menyatakan Para Terdakwa yaitu Terdakwa I Cokro Negoro dan Terdakwa II Lalu Ilham tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu primair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I (Cokro Negoro) oleh… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun 6 bulan Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 631 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru