Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Menteri/Wamen

Kasdi Subagyono

Sekretaris Jenderal pada Kementerian

Kejaksaan
Vonis akhir
6 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar November 2027. Dihitung dari putusan: pidana penjara 6 tahun (subsider denda 2 bulan), putusan pertama Juli 2024, putusan terakhir Maret 2025. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 1266 K/PID.SUS/2025 (2025-03-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

6 tahun penjara (Kasasi 1266 K/PID.SUS/2025)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor11 Juli 2024 PN Tipikor Jakarta PusatNomor 22/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst Menyatakan Terdakwa KASDI SUBAGYONO tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan ? tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut ? sebagaimana dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KASDI SUBAGYONO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 200 juta
Kasasi MA4 Maret 2025 Mahkamah AgungNomor 1266 K/PID.SUS/2025 Menolak Permohonan Kasasi Terdakwa dengan perbaikan pemindaan menjadipidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsidiair kurungan selama 3 (tiga) bulan (CF Tuntutan) Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun Denda Rp 250 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Edhy Prabowo mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi kumparan

    Menteri/Wamen

    Edhy Prabowo

    Suap izin ekspor benih bening lobster (benur)

    Vonis 14 tahun Bebas bersyarat

    Idrus Marham mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Suara.com

    Menteri/Wamen

    Idrus Marham

    Suap proyek PLTU Riau-1

    Vonis 2 tahun Nilai Rp 2,3 miliar Sudah bebas

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru