Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta

Jufri

Wiraswasta

Kejaksaan
Vonis akhir
5 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 620
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Jakarta (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Jakarta Nomor 26/PID.SUS-TPK/2023/PT DKI (2023-08-03). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 620

5 tahun penjara (Banding 26/PID.SUS-TPK/2023/PT DKI)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Jakarta (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding3 Agustus 2023 PT JakartaNomor 26/PID.SUS-TPK/2023/PT DKI M E N G A D I L I S E N D I R I: Menyatakan Terdakwa JUFRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primer Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp 2 00.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila Denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga ) bulan ; Menghukum kepada Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp 6.20 0… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 5 tahun Denda Rp 2 Uang pengganti Rp 620

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru