Jacob
Raja Negeri Tawiri sejak
- Vonis akhir
- 5 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PT Ambon (2022)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Ambon Nomor 34/PID.SUS-TPK/2022/PT AMB (2022-11-02). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
5 tahun penjara (Banding 34/PID.SUS-TPK/2022/PT AMB)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding2 November 2022 | PT AmbonNomor 34/PID.SUS-TPK/2022/PT AMB Mengubah dan memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon No. 4/Pid.Sus-TPK/2022/PN Amb tanggal 24 Agustus 2022 yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai kualifikasi dan pidananya sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; Menyatakan Terdakwa Ir.JACOB NICOLAS TUHULERUW TIDAK tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa Ir. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 5 tahun Denda Rp 200 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 34/PID.SUS-TPK/2022/PT AMB Mahkamah Agung, 2 Nov 2022
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
A Dian Anugrah
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
ASN/Pejabat
A. Rahim Akri
Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Kepala Daerah · 2 perkara
Aa Umbara Sutisna
Perkara tindak pidana korupsi
Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi