Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Sulawesi Selatan

Irma Ibrahim binti H. Ibrahim

Wiraswasta

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun 8 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar Juni 2026. Dihitung dari putusan: pidana penjara 1 tahun 8 bulan (subsider denda 2 bulan), putusan pertama Juni 2022, putusan terakhir Juli 2024. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Korupsi: Korupsi;

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Makassar Nomor 92/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks (2022-06-23). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

1 tahun 8 bulan penjara (PN Tipikor 92/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks)
Putusan perkara Korupsi: Korupsi;
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor23 Juni 2022 PN Tipikor MakassarNomor 92/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks IBRAHIM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama? sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Primair; Membebaskan terdakwa Hj. IBRAHIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama -sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidair ; IBRAHIM oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan, dan denda sebesar Rp200.000.000,00(dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 8 bulan Denda Rp 200 juta
Peninjauan Kembali MA16 Juli 2024 Mahkamah AgungNomor 786 PK/Pid.Sus/2024 TOLAK; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Andi Agustinus mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

    Swasta

    Andi Agustinus

    Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)

    Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi

    Benny Tjokrosaputro mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Kompas.com

    Swasta · 3 perkara

    Benny Tjokrosaputro

    Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU

    Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara

    Budi Said mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    Swasta

    Budi Said

    Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU

    Vonis 31 tahun Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru