Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Kalimantan Barat

Ilham Adam

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 339 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Pontianak Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2023/PT PTK (2023-09-20). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 339 juta

3 tahun 6 bulan penjara (Banding 11/Pid.Sus-TPK/2023/PT PTK)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor14 Agustus 2023 PN Tipikor PontianakNomor 23/Pid.Sus-TPK/2023/PN Ptk M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa ILHAM ADAM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair penuntut umum; Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut; Menyatakan Terdakwa ILHAM ADAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ILHAM ADAM oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp. 100.000.000.- ( se ratus juta… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 339 juta
Banding20 September 2023 PT PontianakNomor 11/Pid.Sus-TPK/2023/PT PTK Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2023/PN Ptk tanggal 14 Agustus 2023, yang dimintakan banding, sekedar mengenai amar putusan dan lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa ILHAM ADAM tidak terbukti melakukan Tindak Pidana sebagaimana yang diancam dalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut umum; Membebaskan Terdakwa ILHAM ADAM dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa ILHAM ADAM telah terbukti… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun 6 bulan Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 339 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru