Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat

Iik Purkon

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun
Nilai perkara
Rp 2,9 miliar
Uang pengganti
Rp 826 juta
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar Oktober 2022. Dihitung dari putusan: pidana penjara 1 tahun, putusan pertama November 2020, putusan terakhir September 2021. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Korupsi proyek jalan Cisinga, Kabupaten Tasikmalaya (2018)

2018 · pengadaan barang/jasa

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Bandung Nomor 21/PID.TPK/2020/PT BDG (2020-11-24). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Kerugian negara: Rp 2,9 miliar Uang pengganti: Rp 826 juta

1 tahun penjara (Banding 21/PID.TPK/2020/PT BDG)
Putusan perkara Korupsi proyek jalan Cisinga, Kabupaten Tasikmalaya (2018)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding24 November 2020 PT BandungNomor 21/PID.TPK/2020/PT BDG Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Bandung tanggal 10 Juli 2020, Nomor : 79/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Bdg yang dimintakan banding tersebut dengan perbaikan sekedar lamanya hukuman pidana penjara bagi Terdakwa II jika Terdakwa II tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti yang dijatuhkan kepada Terdakwa II, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa I H. ISLAM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 826 juta
Kasasi MA8 September 2021 Mahkamah AgungNomor 2343 K/Pid.Sus/2021 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Andi Agustinus mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

    Swasta

    Andi Agustinus

    Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)

    Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi

    Benny Tjokrosaputro mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Kompas.com

    Swasta · 3 perkara

    Benny Tjokrosaputro

    Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU

    Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara

    Budi Said mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    Swasta

    Budi Said

    Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU

    Vonis 31 tahun Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru