Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Jawa Timur

Ibnu Hambali

Wiraswasta

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 109 juta
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar Juni 2025. Dihitung dari putusan: pidana penjara 2 tahun (subsider denda 4 bulan), putusan pertama Januari 2023. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Surabaya (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Surabaya Nomor 69/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY (2023-01-13). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 109 juta

2 tahun penjara (Banding 69/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Surabaya (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding13 Januari 2023 PT SurabayaNomor 69/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY Mengubah amar Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 63/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby, tanggal 21 Oktober 2022, sekedar mengenai lamanya pidana pokok berupa pidana penjara dan lamanya pidana kurungan apabila Terdakwa tidak membayar denda dan juga lamanya pidana penjara apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti, serta menguatkan untuk selain dan selebihnya sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa IBNU HAMBALI tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 109 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru