Heru Isbagio
PNS RSUD Dr. Soetomo Surabaya
- Vonis akhir
- 7 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 2,7 miliar
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PT Surabaya (2022)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Surabaya Nomor 53/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY (2022-09-26). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 2,7 miliar
7 tahun penjara (Banding 53/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor13 Juli 2022 | PN Tipikor SurabayaNomor 25/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby Menyatakan Terdakwa HERU ISBAGIO Als JACK, tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan; Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 7 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 6,4 miliar |
| Banding26 September 2022 | PT SurabayaNomor 53/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Sby tanggal 13 Juli 2022 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai penjatuhan uang pengganti,dan pidana pengganti uang pengganti apabila terdakwa tidak membayar atau kurang membayar uang pengganti, serta menguatkan untuk selain dan selebihnya sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa HERU ISBAGIO Als JACK , tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 7 tahun Uang pengganti Rp 2,7 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby Mahkamah Agung, 13 Jul 2022
- Putusan Banding Nomor 53/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY Mahkamah Agung, 26 Sep 2022
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
A Dian Anugrah
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
ASN/Pejabat
A. Rahim Akri
Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Kepala Daerah · 2 perkara
Aa Umbara Sutisna
Perkara tindak pidana korupsi
Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi