Daftar Koruptor Cari nama

Lainnya · Kejaksaan

Harry Alexxander Riwu Kaho

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Vonis akhir
8 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 50 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PT Kupang (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Kupang Nomor 23/PID.SUS-TPK/2026/PT KPG (2026-07-15). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 50 miliar

8 tahun penjara (Banding 23/PID.SUS-TPK/2026/PT KPG)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Kupang (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding15 Juli 2026 PT KupangNomor 23/PID.SUS-TPK/2026/PT KPG Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor: 79/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Kpg, tanggal 7 Mei 2026 yang dimintakan banding harus ditambahkan hukuman mengenai penjatuhan pidana tambahan terhadap besaran uang pengganti atau lamanya penjara bila uang pengganti tidak dibayar yang dijatuhkan terhadap Terdakwa. Menyatakan Terdakwa HARRY ALEXANDER RIWU KAHO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HARRY ALEXANDER RIWU KAHO oleh karena… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 8 tahun Denda Rp 50 miliar Uang pengganti Rp 50 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Swasta

    Abd. Haris Razak

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 4 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Abd. Rakhman

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber