Lainnya · Kejaksaan
Harry Alexxander Riwu Kaho
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 8 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 50 miliar
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PT Kupang (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Kupang Nomor 23/PID.SUS-TPK/2026/PT KPG (2026-07-15). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 50 miliar
8 tahun penjara (Banding 23/PID.SUS-TPK/2026/PT KPG)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding15 Juli 2026 | PT KupangNomor 23/PID.SUS-TPK/2026/PT KPG Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor: 79/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Kpg, tanggal 7 Mei 2026 yang dimintakan banding harus ditambahkan hukuman mengenai penjatuhan pidana tambahan terhadap besaran uang pengganti atau lamanya penjara bila uang pengganti tidak dibayar yang dijatuhkan terhadap Terdakwa. Menyatakan Terdakwa HARRY ALEXANDER RIWU KAHO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HARRY ALEXANDER RIWU KAHO oleh karena… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 8 tahun Denda Rp 50 miliar Uang pengganti Rp 50 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 23/PID.SUS-TPK/2026/PT KPG Mahkamah Agung, 15 Jul 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Swasta
Abd. Haris Razak
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 4 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Abd. Rakhman
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Abdul Kadir bin H. Mursidin
Perkara korupsi di PT Surabaya (2026)
Vonis 6 tahun Status belum terverifikasi