Daftar Koruptor Cari nama

Lainnya · Kejaksaan

Hartono bin Nur Khoyin

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 103 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Semarang (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Semarang Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smg (2026-05-20). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 103 juta

2 tahun penjara (PN Tipikor 29/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Semarang (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor20 Mei 2026 PN Tipikor SemarangNomor 29/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smg SUGENG bin SLAMET tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama sama dan Berlanjut sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Primair; Membebaskan para Terdakwa oleh karenanya dari Dakwaan Primair; SUGENG bin SLAMET terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing - masing selama 2 (dua) Tahun dan denda masing ? masing… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 30 juta Uang pengganti Rp 103 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber