Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Menteri/Wamen

Harno Trimadi

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian

Kejaksaan
Terdakwa Harno Trimadi berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/9/2023). ANTARA
Terdakwa Harno Trimadi berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/9/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc. Foto: Antara News (hak cipta pada penerbit), 27 Mei 2026. Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil. Foto keliru? Laporkan.
Vonis akhir
5 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 900 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Korupsi: 1. FADLIANSYAH 2. HARNO TRIMADI

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jakarta Pusat Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst (2023-12-11). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 900 juta

5 tahun penjara (PN Tipikor 77/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst)
Putusan perkara Korupsi: 1. FADLIANSYAH 2. HARNO TRIMADI
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor11 Desember 2023 PN Tipikor Jakarta PusatNomor 77/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst Menyatakan Terdakwa I HARNO TRIMADI dan Terdakwa II FADLIANSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Alternatif kedua;Menjatuhkan pidana kepada :Terdakwa I HARNO TRIMADI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (duaratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;Terdakwa II FADLIANSYAH oleh karena itu dengan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 5 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 900 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Edhy Prabowo mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi kumparan

    Menteri/Wamen

    Edhy Prabowo

    Suap izin ekspor benih bening lobster (benur)

    Vonis 14 tahun Bebas bersyarat

    Idrus Marham mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Suara.com

    Menteri/Wamen

    Idrus Marham

    Suap proyek PLTU Riau-1

    Vonis 2 tahun Nilai Rp 2,3 miliar Sudah bebas

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru