Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Desa · Sulawesi Tenggara

Harlin

PNS / Penjabat Kepala Desa

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 41,3 juta
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar Januari 2025. Dihitung dari putusan: pidana penjara 1 tahun, putusan pertama Desember 2023. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Kendari (2023)

Kerugian negara

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Kendari Nomor 7/PID.SUS-TPK/2023/PT KDI (2023-12-05). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 41,3 juta

1 tahun penjara (Banding 7/PID.SUS-TPK/2023/PT KDI)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Kendari (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding5 Desember 2023 PT KendariNomor 7/PID.SUS-TPK/2023/PT KDI Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari Nomor 16/Pid.Sus?TPK/2023/PN Kdi tanggal 19 Oktober 2023 yang dimintakan banding tersebut mengenai kwalifikasi perbuatan yang terbukti dilakukan oleh Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; Menyatakan Terdakwa HARLIN, S.Si. tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) Undang - undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 41,3 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru