Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Riau

Gustina binti Syamsuar

PNS (Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Kuok / Tim Verifikasi dan Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kecamatan Kuok tahun 2020 dan tahun 2021)

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Pekanbaru (2024)

Kerugian negara

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Pekanbaru Nomor 9/PID.SUS-TPK/2024/PT PBR (2024-05-16). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

3 tahun penjara (Banding 9/PID.SUS-TPK/2024/PT PBR)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Pekanbaru (2024)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding16 Mei 2024 PT PekanbaruNomor 9/PID.SUS-TPK/2024/PT PBR Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 63/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr tanggal 15 Maret 2024, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya masa pidana penjara yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut; Binti Syamsuar (Alm) dan Terdakwa II Darmansyah Bin Ibrahim (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-Sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 100 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru