Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Sulawesi Selatan

Ganda Tulliza

Karyawan swasta

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun 5 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kerugian negara

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 333 K/PID.SUS/2025 (2025-03-10). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

1 tahun 5 bulan penjara (Kasasi 333 K/PID.SUS/2025)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor30 Juli 2024 PN Tipikor MakassarNomor 31/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mks Ganda Tulizza. tersebut diatas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana; Melepaskan Terdakwa Ir. Bantaeng Tahun Anggaran 2017; 1 (satu) lembar fotocopy Surat Tugas Nomor: 218/ULP-BTG/IX/2016 tanggal 21 September 2016; 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pengumuman Pemenang Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Teknologi Pengembangan / Optimalisasi Jaringan Irigasi Pertanian Nomor: 08.87/PP/POKJA/ULP-BTG/X/2016 Tanggal 06 Oktober 2016; 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor:… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana
Kasasi MA10 Maret 2025 Mahkamah AgungNomor 333 K/PID.SUS/2025 Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.pidana penjara 1 (satu) tahun 5 (lima) bulan, denda Rp50 juta subsidair 2 bulan Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 5 bulan Denda Rp 50 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Andi Agustinus mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

    Swasta

    Andi Agustinus

    Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)

    Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi

    Benny Tjokrosaputro mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Kompas.com

    Swasta · 3 perkara

    Benny Tjokrosaputro

    Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU

    Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara

    Budi Said mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    Swasta

    Budi Said

    Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU

    Vonis 31 tahun Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru