Daftar Koruptor Lapor Cari nama

BUMN/BUMD · Kepulauan Bangka Belitung

Firmansyah

Karyawan BUMN

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Suap

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 2581 PK/PID.SUS/2025 (2025-11-12). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

3 tahun penjara (PK 2581 PK/PID.SUS/2025)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor16 Desember 2024 PN Tipikor Pangkal PinangNomor 13/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pgp M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa FIRMANSYAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana perbarengan Korupsi? sebagaimana Dakwaan Alternatif Kedua. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa FIRMANSYAH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) t ahun serta denda sebesar Rp. 200.000.000.- (Dua Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (Empat) Bulan. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana Denda Rp 200 juta
Peninjauan Kembali MA12 November 2025 Mahkamah AgungNomor 2581 PK/PID.SUS/2025 Kabul Peninjauan Kembali Pemohon. Adili Kembali: Terbukti dakwaan alternatif Kedua melanggar Pasal 12 huruf b UU Tipikor; Pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 100 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Emirsyah Satar mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Okezone

    BUMN/BUMD · 4 perkara

    Emirsyah Satar

    Suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat PT Garuda Indonesia (Rolls-Royce, Airbus, ATR, Bombardier) dan TPPU

    Vonis 28 tahun Nilai Rp 46 miliar Masih dipenjara

    Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    BUMN/BUMD

    Hendrisman Rahim

    Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

    Vonis 20 tahun Nilai Rp 16,81 triliun Masih dipenjara

    Karen Agustiawan mengenakan rompi oranye tahanan KPK

    BUMN/BUMD

    Karen Agustiawan

    Korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) PT Pertamina dari Corpus Christi Liquefaction 2011-2014

    Vonis 40 tahun Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru