Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Sulawesi Selatan

Fadel Firdaus Hulinggi

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Makassar (2024)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Makassar Nomor 1/PID.TPK/2024/PT MKS (2024-01-30). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

3 tahun penjara (Banding 1/PID.TPK/2024/PT MKS)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Makassar (2024)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor5 Desember 2023 PN Tipikor MakassarNomor 83/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks MENGADIL I: Menyatakan Terdakwa Fadel Firdaus Hulunggi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair; Membebaskan Terdakwa Fadel Firdaus Hulunggi oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut; Menyatakan Terdakwa Fadel Firdaus Hulunggi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta melakukan korupsi secara terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan? sebagaimana dalam dakwaan subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 6 bulan Denda Rp 200 juta
Banding30 Januari 2024 PT MakassarNomor 1/PID.TPK/2024/PT MKS Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar tanggal 5 Desember 2023 Nomor 83/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Mks yang dimintakan banding sekedar mengenai pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa dan pidana kurungan pengganti denda menjadi menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Fadel Firdaus Hulunggi dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sejumlah Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 200 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru