Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Lampung

Eni Yuliati

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 2312 K/PID.SUS/2026 (2026-03-03). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

2 tahun penjara (Kasasi 2312 K/PID.SUS/2026)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor2 Oktober 2025 PN Tipikor Tanjung KarangNomor 32/Pid.Sus-TPK/2025/PN Tjk Menyatakan Terdakwa Eni Yuliati S.Kep. tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak pidana korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan Primer; Membebaskan Terdakwa Eni Yuliati S.Kep. oleh karena itu dari Dakwaan Primer; Menyatakan Terdakwa Eni Yuliati S.Kep. tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak pidana korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan subsidier; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Eni Yuliati S.Kep oleh karena itu dengan pidana penjara… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 100 juta
Banding13 November 2025 PT Tanjung KarangNomor 26/PID.SUS-TPK/2025/PT TJK Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2025/PN Tjk tanggal 2 Oktober 2025 , yang dimintakan banding tersebut; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana
Kasasi MA3 Maret 2026 Mahkamah AgungNomor 2312 K/PID.SUS/2026 Tolak kasasi PU dengan perbaikan redaksi pidana dan denda, pidana penjara 2 tahun, denda Rp.50.000.000,00 subsidair 50 Hari. (Redaksi confirm P3) Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 50 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    T Rahmansyah Putra

    Suap dan gratifikasi proyek BBPJN Sumatera Utara

    Tersangka Dugaan Rp 3,5 miliar Ditahan, proses hukum

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru