Kepala Daerah · KPK
Eddy Rumpoko
Wali Kota Batu (2007-2017). Dikenal juga sebagai ER.
- Vonis akhir
- 12 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- Rp 47,8 miliar
- Uang pengganti
- Rp 45,9 miliar
- Status sekarang
- Meninggal dunia30 November 2023
Meninggal dunia pada 30 Nov 2023 sekitar pukul 05.11 WIB di RSUP Dr. Kariadi Semarang karena gagal jantung, saat menjalani pidana di Lapas Kelas I Semarang (Kedungpane).
2 perkara. Divonis dalam dua perkara terpisah. (1) Suap OTT 16 Sep 2017: 3 tahun di tingkat pertama, 3,5 tahun di tingkat banding, dan 5,5 tahun di tingkat kasasi; PK ditolak (2020). (2) Saat masih menjalani pidana itu, ia diadili lagi atas gratifikasi Rp45,9 miliar dan divonis 7 tahun (19 Mei 2022); banding dan kasasi ditolak.
Perkara 01 dari 02
Suap proyek Pemkot Batu (OTT KPK Sep 2017)
Terjaring OTT KPK pada 16 Sep 2017. Eddy dinyatakan terbukti menerima suap dari kontraktor Filipus Djap berupa uang Rp250 juta dan mobil Toyota New Alphard senilai Rp1,6 miliar.
Suap/gratifikasi: Rp 1,9 miliar
Rp250 juta tunai + Alphard Rp1,6 miliar (Beritakorupsi). Instagram/Pedoman Rakyat menyebut 'Rp295 juta' dalam cuplikan; belum dipastikan. Denda tiap tingkat belum terverifikasi.
5 tahun 6 bulan penjara (kasasi; PK ditolak)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor27 April 2018 | PN Tipikor Surabaya Pidana penjara 3 tahun (tuntutan 8 tahun). | 3 tahun |
| BandingTanggal belum tercatat | PT Surabaya Pidana diperberat menjadi 3,5 tahun penjara. | 3 tahun 6 bulan |
| Kasasi MA7 Februari 2019 | Mahkamah Agung Mengabulkan kasasi KPK dan memperberat pidana menjadi 5 tahun 6 bulan penjara (tanggal dari cuplikan Tempo). | 5 tahun 6 bulan |
| Peninjauan Kembali MATanggal belum tercatat | Mahkamah Agung Permohonan PK terdakwa ditolak (2020). | 5 tahun 6 bulan |
Perkara 02 dari 02
Gratifikasi Wali Kota Batu 2011-2017
KPK mendakwa Eddy menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya saat menjabat Wali Kota Batu. Pengadilan Tipikor Surabaya menghukumnya 7 tahun penjara dan uang pengganti Rp45.923.231.400. Banding dan kasasi ditolak.
Suap/gratifikasi: Rp 45,9 miliar Uang pengganti: Rp 45,9 miliar
Beritakorupsi menulis denda 'Rp500.000.000' tetapi terbilang 'dua ratus lima puluh juta rupiah', jadi angka denda tidak konsisten. Kompas TV menyebut gratifikasi Rp46,8 miliar.
7 tahun penjara (inkracht setelah kasasi ditolak)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor19 Mei 2022 | PN Tipikor SurabayaNomor 93/Pid.Sus-TPK/PN.Sby Pidana penjara 7 tahun, denda (lihat catatan) subsider 6 bulan, dan uang pengganti Rp45.923.231.400 subsider 3 tahun (ketua majelis I Ketut Suarta). | 7 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 45,9 miliar |
| Banding3 Agustus 2022 | PT SurabayaNomor 37/PID.SUS-TPK/PT.SBY Banding ditolak; pidana 7 tahun tetap. | 7 tahun |
| Kasasi MA27 Maret 2023 | Mahkamah AgungNomor 304 K/Pid.Sus-TPK/2023 Kasasi ditolak; kembali ke putusan Pengadilan Tipikor, yaitu 7 tahun penjara. | 7 tahun Uang pengganti Rp 45,9 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Direktori Putusan PN Surabaya - Korupsi (entri tanggal 27 April 2018: EDDY RUMPOKO; KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI) Mahkamah Agung
Pemberitaan
- Pengadilan Tipikor Vonis Eddy Rumpoko 3 Tahun Penjara CNN Indonesia, 27 Apr 2018
- Korupsi Rp45.9 M, Eddy Rumpoko Selaku Wali Kota Batu Kembali di Vonis 7 Thn Penjara Beritakorupsi.co, 19 Mei 2022
- Kasasi Ditolak, Terpidana Koruptor Eddy Rumpoko ... Beritakorupsi.co
- KPK Sesalkan Terpidana Korupsi Eddy Rumpoko Dimakamkan di Makam Pahlawan Pedoman Rakyat, 10 Des 2023
- Lapas Semarang: Eddy Rumpoko meninggal di Kariadi karena gagal jantung Antara, 30 Nov 2023
- Makam Napi Korupsi di Taman Makam Pahlawan Batu Belum Dipindah Tempo, 27 Mei 2024
Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Kepala Daerah
Abdul Gani Kasuba
Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur serta lelang jabatan Pemprov Maluku Utara
Vonis 8 tahun Meninggal dunia
Kepala Daerah · 3 perkara
Abdul Latif
Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)
Vonis Rincian belum tercatat Nilai Rp 3,6 miliar Status belum terverifikasi
Kepala Daerah
Abdul Wahid
Pemerasan/pemotongan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau
Vonis 4 tahun Ditahan, proses hukum