Daftar Koruptor Cari nama

Kepala Daerah · KPK

Eddy Rumpoko

Wali Kota Batu (2007-2017). Dikenal juga sebagai ER.

Eddy Rumpoko mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto
PEMERIKSAAN EDDY RUMPOKO. Foto: ANTARA Foto (hak cipta pada penerbit). Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil.
Vonis akhir
12 tahun 6 bulan
Nilai perkara
Rp 47,8 miliar
Uang pengganti
Rp 45,9 miliar
Status sekarang
Meninggal dunia30 November 2023

Meninggal dunia pada 30 Nov 2023 sekitar pukul 05.11 WIB di RSUP Dr. Kariadi Semarang karena gagal jantung, saat menjalani pidana di Lapas Kelas I Semarang (Kedungpane).

2 perkara. Divonis dalam dua perkara terpisah. (1) Suap OTT 16 Sep 2017: 3 tahun di tingkat pertama, 3,5 tahun di tingkat banding, dan 5,5 tahun di tingkat kasasi; PK ditolak (2020). (2) Saat masih menjalani pidana itu, ia diadili lagi atas gratifikasi Rp45,9 miliar dan divonis 7 tahun (19 Mei 2022); banding dan kasasi ditolak.

Perkara 01 dari 02

Suap proyek Pemkot Batu (OTT KPK Sep 2017)

2017 · KPK · Suap

Terjaring OTT KPK pada 16 Sep 2017. Eddy dinyatakan terbukti menerima suap dari kontraktor Filipus Djap berupa uang Rp250 juta dan mobil Toyota New Alphard senilai Rp1,6 miliar.

Suap/gratifikasi: Rp 1,9 miliar

Rp250 juta tunai + Alphard Rp1,6 miliar (Beritakorupsi). Instagram/Pedoman Rakyat menyebut 'Rp295 juta' dalam cuplikan; belum dipastikan. Denda tiap tingkat belum terverifikasi.

5 tahun 6 bulan penjara (kasasi; PK ditolak)
Putusan perkara Suap proyek Pemkot Batu (OTT KPK Sep 2017)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor27 April 2018 PN Tipikor Surabaya Pidana penjara 3 tahun (tuntutan 8 tahun). 3 tahun
BandingTanggal belum tercatat PT Surabaya Pidana diperberat menjadi 3,5 tahun penjara. 3 tahun 6 bulan
Kasasi MA7 Februari 2019 Mahkamah Agung Mengabulkan kasasi KPK dan memperberat pidana menjadi 5 tahun 6 bulan penjara (tanggal dari cuplikan Tempo). 5 tahun 6 bulan
Peninjauan Kembali MATanggal belum tercatat Mahkamah Agung Permohonan PK terdakwa ditolak (2020). 5 tahun 6 bulan

Perkara 02 dari 02

Gratifikasi Wali Kota Batu 2011-2017

2011-2017 · KPK · Gratifikasi

KPK mendakwa Eddy menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya saat menjabat Wali Kota Batu. Pengadilan Tipikor Surabaya menghukumnya 7 tahun penjara dan uang pengganti Rp45.923.231.400. Banding dan kasasi ditolak.

Suap/gratifikasi: Rp 45,9 miliar Uang pengganti: Rp 45,9 miliar

Beritakorupsi menulis denda 'Rp500.000.000' tetapi terbilang 'dua ratus lima puluh juta rupiah', jadi angka denda tidak konsisten. Kompas TV menyebut gratifikasi Rp46,8 miliar.

7 tahun penjara (inkracht setelah kasasi ditolak)
Putusan perkara Gratifikasi Wali Kota Batu 2011-2017
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor19 Mei 2022 PN Tipikor SurabayaNomor 93/Pid.Sus-TPK/PN.Sby Pidana penjara 7 tahun, denda (lihat catatan) subsider 6 bulan, dan uang pengganti Rp45.923.231.400 subsider 3 tahun (ketua majelis I Ketut Suarta). 7 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 45,9 miliar
Banding3 Agustus 2022 PT SurabayaNomor 37/PID.SUS-TPK/PT.SBY Banding ditolak; pidana 7 tahun tetap. 7 tahun
Kasasi MA27 Maret 2023 Mahkamah AgungNomor 304 K/Pid.Sus-TPK/2023 Kasasi ditolak; kembali ke putusan Pengadilan Tipikor, yaitu 7 tahun penjara. 7 tahun Uang pengganti Rp 45,9 miliar

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Liputan6.com

Kepala Daerah

Abdul Gani Kasuba

Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur serta lelang jabatan Pemprov Maluku Utara

Vonis 8 tahun Meninggal dunia

Abdul Latif mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Tempo

Kepala Daerah · 3 perkara

Abdul Latif

Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)

Vonis Rincian belum tercatat Nilai Rp 3,6 miliar Status belum terverifikasi

Abdul Wahid mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

Kepala Daerah

Abdul Wahid

Pemerasan/pemotongan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau

Vonis 4 tahun Ditahan, proses hukum

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber