BUMN/BUMD · Kejaksaan
E. Yasir Kurniawan
Wiraswasta (Wapinca Bank DKI Cabang Semarang Tahun 2023).
- Vonis akhir
- 3 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PT Semarang (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Semarang Nomor 59/PID.SUS-TPK/2026/PT SMG (2026-07-22). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
3 tahun penjara (Banding 59/PID.SUS-TPK/2026/PT SMG)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding22 Juli 2026 | PT SemarangNomor 59/PID.SUS-TPK/2026/PT SMG MENGADILI: - Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum tersebut; - Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 161/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg tanggal 6 Mei 2026, sekedar tentang lamanya pidana penjara yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut: Yasir Kurniawan tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta Melakukan Korupsi? sebagaimana Dakwaan Primair; Yasir Kurniawan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 3 tahun Denda Rp 50 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 59/PID.SUS-TPK/2026/PT SMG Mahkamah Agung, 22 Jul 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Swasta
Abd. Haris Razak
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 4 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Abd. Rakhman
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Abdul Kadir bin H. Mursidin
Perkara korupsi di PT Surabaya (2026)
Vonis 6 tahun Status belum terverifikasi