Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Jawa Barat

Dudin Tajudin bin Atip Alm

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar Februari 2024. Dihitung dari putusan: pidana penjara 1 tahun (subsider denda 1 bulan), putusan pertama Juni 2022, putusan terakhir Desember 2022. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Bandung (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Bandung Nomor 28/PID.TPK/2022/PT BDG (2022-09-06). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

1 tahun penjara (Banding 28/PID.TPK/2022/PT BDG)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Bandung (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor15 Juni 2022 PN Tipikor BandungNomor 15/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg RUSNEDI, Terdakwa III, DEDIH RUSNAWAN Als JUHRI Bin SYAMSUDIN, Terdakwa IV, ALI SETIAWAN Bin UDIS (Alm) dan Terdakwa V, DUDIN TAJUDIN Bin ATIP (Alm) tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa-Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; RUSNEDI, Terdakwa III, DEDIH RUSNAWAN Als JUHRI Bin SYAMSUDIN, Terdakwa IV, ALI SETIAWAN Bin UDIS (Alm) dan Terdakwa V, DUDIN TAJUDIN Bin ATIP (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun 3 bulan
Banding6 September 2022 PT BandungNomor 28/PID.TPK/2022/PT BDG MENGADILI : - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ; - Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung tanggal 15 Juni 2022 Nomor 15 / Pid.Sus-TPK / 2022 / PN Bdg yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan dan lamanya kurungan pengganti pidana denda apabila denda tersebut tidak dibayar ; RUSNEDI, Terdakwa III, DEDIH RUSNAWAN Als JUHRI Bin SYAMSUDIN, Terdakwa IV, ALI SETIAWAN Bin UDIS (Alm) dan Terdakwa V, DUDIN TAJUDIN Bin ATIP (Alm) tidak terbukti… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun Denda Rp 50 juta
Kasasi MA23 Desember 2022 Mahkamah AgungNomor 7329 K/Pid.Sus/2022 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru