Dudi Sugandi bin Ahe Heriyanto
Mantan Pegawai Negeri Sipil (Mantan Pjs. Kepala Desa Pasanggrahan)
- Vonis akhir
- 2 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 402 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Serang (2024)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Serang Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2023/PN SRG (2024-05-02). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 402 juta
2 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 45/Pid.Sus-TPK/2023/PN SRG)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor2 Mei 2024 | PN Tipikor SerangNomor 45/Pid.Sus-TPK/2023/PN SRG M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa DUDI SUGANDI BIN (Alm) AHE HERIYANTO tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana korupsi sebagaimana Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa DUDI SUGANDI BIN (Alm) AHE HERIYANTO dari Dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa DUDI SUGANDI BIN (Alm) AHE HERIYANTO tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun 6 bulan Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 402 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2023/PN SRG Mahkamah Agung, 2 Mei 2024
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir