Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Jawa Barat

Didin Suparman

Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 433 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 1394 K/PID.SUS/2025 (2025-02-28). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 433 juta

4 tahun penjara (Kasasi 1394 K/PID.SUS/2025)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Banding12 September 2024 PT BandungNomor 23/PID.TPK/2024/PT BDG Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bdg tanggal 15 Juli 2024 mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan dan lamanya pidana penjara sebagai pengganti dari uang pengganti yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa H.DIDIN SUPARMAN,S.KM.,M.MKES Bin H.MISRO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???korupsi secara bersama-sama??? sebagaimana dakwaan Primair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa H.DIDIN… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun 6 bulan Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 433 juta
Kasasi MA28 Februari 2025 Mahkamah AgungNomor 1394 K/PID.SUS/2025 JPU=TOLAK, T=TOLAK, PERBAIKAN KUALIFIKASI DAN PIDANA, TERBUKTI PASAL 3 JO PASAL 18..DST, PIDANA PENJARA 4 (EMPAT) TAHUN, DENDA UP 300 JUTA SUBSIDAIR 4 (EMPAT) BULAN KURUNGAN, UP RP1.035.386.182,00 ? RP602.817.900 SISA UP HARUS DIBAYAR T=RP432.568.282,00 SUBSIDAIR 1 TAHUN 6 BULAN PENJARA Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun
Peninjauan Kembali MA24 Februari 2026 Mahkamah AgungNomor 838 PK/PID.SUS/2026 Tolak PK Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Achsanul Qosasi mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    ASN/Pejabat

    Achsanul Qosasi

    Penerimaan uang terkait pemeriksaan BPK atas proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

    Vonis 5 tahun Nilai Rp 40 miliar Bebas bersyarat

    Anang Achmad Latif mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi CNN Indonesia

    ASN/Pejabat

    Anang Achmad Latif

    Korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung BAKTI Kominfo 2020-2022 dan TPPU

    Vonis 28 tahun Nilai Rp 8 triliun Masih dipenjara

    Andhi Pramono mengenakan rompi oranye tahanan KPK

    ASN/Pejabat

    Andhi Pramono

    Gratifikasi pejabat Bea dan Cukai

    Vonis 12 tahun Nilai Rp 50,2 miliar Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru