Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Jawa Timur

Deni Kadarisman

Wiraswasta

Kejaksaan
Vonis akhir
5 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 700 juta
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Mei 2027. Dihitung dari putusan: pidana penjara 5 tahun (subsider denda 4 bulan), putusan pertama September 2024, putusan terakhir April 2026. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 2743 K/PID.SUS/2025 (2025-03-19). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 700 juta

5 tahun penjara (Kasasi 2743 K/PID.SUS/2025)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor20 September 2024 PN Tipikor SurabayaNomor 33/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa DENI KADARISMAN alias DEDEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan KESATU Primair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; Menghukum Terdakwa DENI KADARISMAN alias DEDEN untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp.… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 4,9 miliar
Banding31 Oktober 2024 PT SurabayaNomor 55/PID.SUS-TPK/2024/PT SBY Menyatakan Terdakwa DENI KADARISMAN alias DEDEN, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Kesatu Primair; Membebaskan Terdakwa DENI KADARISMAN alias DEDEN dari dakwaan Kesatu Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa DENI KADARISMAN alias DEDEN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 700 juta
Kasasi MA19 Maret 2025 Mahkamah AgungNomor 2743 K/PID.SUS/2025 Tolak kasasi Terdakwa, Kabul kasasi PU, batal JF, adili sendiri, terbukti Pasal 2, pidana penjara 5 (lima) tahun dan pidana denda Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) subsidair pidana kurungan 4 (empat) bulan, UP Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah) subsidair pidana penjara 1 (satu) tahun Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 5 tahun Denda Rp 400 juta
Peninjauan Kembali MA21 April 2026 Mahkamah AgungNomor 1617 PK/PID.SUS/2026 TOLAK PK TERPIDANA PUTUSAN YANG DIMOHONKAN PK TETAP BERLAKU Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Andi Agustinus mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

    Swasta

    Andi Agustinus

    Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)

    Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi

    Benny Tjokrosaputro mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Kompas.com

    Swasta · 3 perkara

    Benny Tjokrosaputro

    Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU

    Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara

    Budi Said mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    Swasta

    Budi Said

    Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU

    Vonis 31 tahun Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru