Daftar Koruptor Lapor Cari nama

BUMN/BUMD · Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah

Darmaji

Direktur BUMDes Usaha Bersama periode 2016

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar April 2026. Dihitung dari putusan: pidana penjara 4 tahun (subsider denda 3 bulan), putusan pertama Oktober 2021, putusan terakhir Desember 2021. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Korupsi penyertaan modal BUMDes Usaha Bersama, Kabupaten Donggala (2018-2019)

2018-2019 · penyalahgunaan anggaran

Kejaksaan Mahkamah Agung

Terdakwa selaku Direktur BUMDes Usaha Bersama Desa Budi Mukti menyalurkan dana penyertaan modal BUMDes kepada pihak lain tanpa persetujuan pengurus dan pengawas melalui rapat, pada tahun 2018 sampai 2019 di Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala. Perbuatan tersebut dilakukan tanpa didahului prosedur pencairan dan persetujuan yang semestinya. Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Palu Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2021/PT PAL (2021-12-14). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

4 tahun penjara (Banding 15/Pid.Sus-TPK/2021/PT PAL)
Putusan perkara Korupsi penyertaan modal BUMDes Usaha Bersama, Kabupaten Donggala (2018-2019)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor12 Oktober 2021 PN Tipikor PaluNomor 37/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pal MENGADILI: Menyatakan Terdakwa DARMAJI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan Primair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 200 juta
Banding14 Desember 2021 PT PaluNomor 15/Pid.Sus-TPK/2021/PT PAL - Menerima permintaan Banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut; - Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Kelas I A Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pal tanggal 12 Oktober 2021 yang dimintakan banding tersebut sekadar mengenai jumlah pidana denda dan pidana kurungan pengganti denda sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan terdakwa Darmaji tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 50 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Emirsyah Satar mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Okezone

    BUMN/BUMD · 4 perkara

    Emirsyah Satar

    Suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat PT Garuda Indonesia (Rolls-Royce, Airbus, ATR, Bombardier) dan TPPU

    Vonis 28 tahun Nilai Rp 46 miliar Masih dipenjara

    Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    BUMN/BUMD

    Hendrisman Rahim

    Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

    Vonis 20 tahun Nilai Rp 16,81 triliun Masih dipenjara

    Karen Agustiawan mengenakan rompi oranye tahanan KPK

    BUMN/BUMD

    Karen Agustiawan

    Korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) PT Pertamina dari Corpus Christi Liquefaction 2011-2014

    Vonis 40 tahun Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru